Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman Banjir di Kaltim, DPRD Soroti Deforestasi Sawit hingga Tambang

B
Penulis: Bayu Rolles❯

BERALIH FUNGSI: Seluas 13 hektare kawasan Samboja Lestari yang telah dijual secara ilegal oleh mantan petugas keamanan. Kini tanah itu ditanami sawit.
BERALIH FUNGSI: Seluas 13 hektare kawasan Samboja Lestari yang telah dijual secara ilegal oleh mantan petugas keamanan. Kini tanah itu ditanami sawit.


Advertisement

KALTIMPOST.ID, Ancaman banjir di Kaltim terbilang mengkhawatirkan. Menurut Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, pangkal masalah itu bukan hanya berasal dari cuaca ekstrem. Tapi juga menurunnya daya dukung lingkungan imbas aktivitas manusia yang mengalihkan fungsi lahan. Dari deforestasi perkebunan hingga pertambangan.

Besarnya risiko bencana dari dampak aktivitas itu perlu didukung dengan mitigasi yang mumpuni. Sehingga Kaltim tak perlu mengalami musibah di sejumlah daerah di Sumatera. “Pembukaan lahan makin masif, terutama sawit. Tanaman monokultur itu dampak lingkungannya justru nyata,” katanya.

Dia menyinggung kebijakan lama pemerintah soal pembangunan 1 juta hektare kebun sawit yang turut mengubah lanskap lahan. Bukan hanya sawit, aktivitas tambang pun dinilainya tak kalah problematik karena kerap abai tata kelola lingkungan. “Tambang menghajar di mana saja. dekat atau jauh dari pemukiman, selama ada batunya dihajar. Ini jelas memicu banjir,” tukasnya.

Karena itu, evaluasi menyeluruh perizinan di Kaltim jadi sebuah keharusan. Semua, kata dia, perlu ditinjau ulang. “Kalau tidak bisa mencabut karena bukan kewenangan. Minimal daerah punya mitigasi jelas,” imbuhnya.

Sorotan lain mengarah pada pembukaan lahan di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Suharto dan Taman Nasional Kutai. Politikus Partai Amanat Nasional ini menegaskan, aktivitas itu jelas ilegal. “Harus langsung turun menindak. Jangan hanya pasang papan larangan,” ketusnya.

Advertisement

Daya dukung lingkungan Kaltim sudah pasti terus menipis. Tanpa mitigasi terpadu semua pihak hingga pengawasan yang ketat, bencana besar justru tinggal menunggu waktu. “Ini bukan urusan gubernur saja, di tingkat provinsi. Kabupaten/kota hingga DPRD-nya perlu bersama-sama mengawasi ini. Sehingga bencana akibat ulah manusia bisa dicegah,” pungkas Baharuddin. (*/riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Petani Teluk Singkama Kutim Terancam Beralih ke Sawit Akibat Krisis Irigasi

Petani Teluk Singkama Kutim Terancam Beralih ke Sawit Akibat Krisis Irigasi

700 hektare sawah di Teluk Singkama, Kutim terancam jadi lahan sawit akibat krisis irigasi. Petani desak pemerintah segera bangun bendungan.

Bukan Pulih, Separuh Lebih Bekas Hutan Terbakar Jadi Kebun Sawit

Bukan Pulih, Separuh Lebih Bekas Hutan Terbakar Jadi Kebun Sawit

Riset Pantau Gambut ungkap 54 persen bekas karhutla di Indonesia beralih fungsi jadi kebun sawit dan akasia. Hanya 3 persen yang pulih alami

Kebijakan Sumber Daya Alam

Kebijakan Sumber Daya Alam

Jatam Kaltim mencatat 56 nyawa melayang di lubang tambang batu bara yang ditinggalkan begitu saja, mayoritas anak-anak di bawah 18 tahun

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer