Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilantik MA, Albertina Ho Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim

B
Penulis: Bayu Rolles❯

Tangkapan layar dilantiknya Albertina Ho sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof Sunarto, Selasa (3/2/2026).
Tangkapan layar dilantiknya Albertina Ho sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof Sunarto, Selasa (3/2/2026).


Advertisement

KALTIMPOST.ID, Tongkat estafet kepemimpinan di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur resmi berpindah tangan. Selasa, 3 Februari 2025, Albertina Ho ditetapkan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 25/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Peradilan Umum.

Albertina menggantikan Suwidya yang mendapat amanat baru sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Pergantian ini menjadi bagian dari rotasi pimpinan peradilan tingkat banding yang dilakukan Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto menyampaikan pesan tegas kepada 18 Ketua Pengadilan tingkat banding. Baik peradilan umum, agama, maupun tata usaha negara yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Integritas dan amanah, kata dia, adalah fondasi utama kepemimpinan di tubuh peradilan.

“Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kuat pula ia harus mengakar ke bumi agar tidak tumbang oleh tiupan angin,” ujar Sunarto.

Dia juga menekankan, para hakim tinggi yang dipercaya memimpin harus menjalankan tugas sesuai rel aturan serta menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang. Jabatan, lanjutnya, bukan alat dominasi, tapi jembatan kemaslahatan yang menuntut dedikasi.

Advertisement

Sebagai perpanjangan tangan Mahkamah Agung di daerah, pimpinan pengadilan tingkat banding juga diminta berdiri di barisan terdepan dalam pengawasan dan pembinaan hakim di wilayah yuridiksinya.

“Jangan lagi ada hakim yang bermain perkara, terlibat praktik transaksional, atau menyalahgunakan wewenang,” tegas Guru Besar Universitas Airlangga itu.

Sebelum dipercaya memimpin Pengadilan Tinggi Kaltim, Albertina Ho telah menempati sejumlah posisi strategis. Dia pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten, hingga Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*/riz)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bawaslu Kaltim Gandeng Pengadilan Tinggi Samakan Persepsi Hukum Penanganan Sengketa

Bawaslu Kaltim Gandeng Pengadilan Tinggi Samakan Persepsi Hukum Penanganan Sengketa

Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto jalin sinergi dengan Ketua PT Kaltim Albertina Ho guna perkuat kapasitas hukum penyelesaian sengketa Pilk

PT Kaltim Dalami Perkara Dugaan Penggelapan Bisnis Solar Rp20 Miliar, Status 3 Mobil Dipertanyakan

PT Kaltim Dalami Perkara Dugaan Penggelapan Bisnis Solar Rp20 Miliar, Status 3 Mobil Dipertanyakan

Pengadilan Tinggi Kaltim mendalami perkara dugaan penggelapan dalam bisnis solar yang dilaporkan PT Petrotrans Utama dengan terdakwa Handy A

Vonis Zairin Zain Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding, Langsung Ajukan Kasasi ke MA

Vonis Zairin Zain Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding, Langsung Ajukan Kasasi ke MA

Hukuman Zairin Zain di kasus korupsi DBON Kaltim diperberat PT Samarinda jadi 6 tahun & UP Rp1,78 M. Eks Kabid DBON langsung kasasi ke MA.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer