Kabar Duka, Hj Maskota Muradiah Maestro Wadai Talam Khas Samarinda Seberang Meninggal Dunia

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ada rasa yang tak bisa digantikan ketika seorang peracik resep pergi. Apalagi ketika resep itu telah melewati puluhan tahun, diwariskan dari generasi ke generasi, dan menjadi bagian dari ingatan banyak orang.
Maskota Muradiah, maestro di balik Wadai Talam khas Samarinda Seberang, meninggal dunia pada 23 Oktober 2026. Perempuan berusia 76 tahun itu mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mulya Medika.
Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga dan para pelanggan setia kue tradisional racikannya di Jalan Bung Tomo, Baqa, Samarinda.
Anak bungsunya, Khairunnisa yang akrab disapa Icha, mengatakan kondisi kesehatan sang ibu menurun dalam beberapa waktu terakhir. Terlebih setelah menjalani operasi besar.
“Ibu sudah beberapa waktu ini berjuang melawan sakit. Kesehatan beliau melorot drastis seusai menjalani prosedur operasi besar, sampai akhirnya dipanggil Yang Maha Kuasa pada Jumat siang,” kata Icha saat ditemui di rumah duka.
Baca Juga: Amparan Tatak Sandang Status WBTb 2025, Kenapa Justru Kaltim yang Lebih Siap dari Kalsel?
Wadai Talam Maskota punya perjalanan panjang hingga akhirnya memiliki citarasa tersendiri di lidah masyarakat Kota Tepian. Icha menuturkan, usaha kue tradisional itu dirintis oleh neneknya, Siti Zaenab, yang akrab disapa Mbah Hatim. Sejak kecil, Maskota sudah akrab dengan dapur dan aneka kue basah khas Banjar.
Ketika masih muda, Maskota berkeliling menyusuri sudut-sudut kota Samarinda menjajakan nampan berisi kue yang dijunjung di atas kepalanya. Dari langkah-langkah membantu sang ibu itu, kudapan khas itu kelak jadi perjalanan merawat resep keluarga.
Setelah Siti Zaenab meninggal dunia pada 1986, Maskota mengambil alih usaha tersebut dan melanjutkan tradisi yang telah dibangun pendahulunya, sekaligus merawat cita rasa yang membuat kue-kue racikannya dicari pelanggan.
Salah satu yang menonjol adalah amparan tatak. Kuliner tradisional khas Banjar itu masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia melalui sidang penetapan yang berlangsung pada 5–11 Oktober 2025 di Jakarta.
Penetapan dilakukan melalui proses yang melibatkan Direktorat Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, dengan keikutsertaan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Samarinda, serta sejumlah daerah lainnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




