ISPU Samarinda Tembus di Atas 300, IDAI Kaltim Dukung PJJ Saat Udara Berbahaya


KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Angka pencemaran udara yang menembus kategori berbahaya menjadi alasan kuat untuk membatasi aktivitas anak di luar ruangan. Kondisi itu menguatkan pentingnya langkah perlindungan bagi anak, termasuk penyesuaian kegiatan belajar di sekolah.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kaltim dr Diane Meytha Supit SpA (K) Subsp Tumbuh Kembang Pediatri Sosial menyatakan, IDAI merekomendasikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ketika kualitas udara berada pada kondisi berbahaya.
“Ya, kalau kami sih dari IDAI merekomendasikan. Kalau misalnya memang dia di kondisi yang berbahaya tentunya disarankan untuk PJJ,” ujarnya. Disampaikan Diane, pelaksanaan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses belajar tetap berjalan, tetapi anak tidak harus datang ke sekolah dan terpapar udara luar yang tercemar.
Baca Juga: Asap Karhutla Lebih Toksik, IDAI Kaltim Sebut Balita Paling Rentan Kena ISPA
Dia menilai penerapan kebijakan perlu menyesuaikan kondisi kualitas udara. Ketika indeks menunjukkan kondisi berbahaya, PJJ menjadi pilihan yang disarankan. Sementara saat kualitas udara membaik, sekolah dapat mempertimbangkan pembelajaran tatap muka atau kombinasi keduanya berdasarkan hasil pemantauan.
“Jadi bisa kombinasi tergantung dari pantauan indeks itu tadi standar pencemaran udara kan,” jelasnya. Selain penyesuaian kegiatan sekolah, perlindungan juga perlu dilakukan di lingkungan rumah. Diane menyarankan orangtua mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menjaga agar asap tidak mudah masuk ke dalam rumah.
“Jadi kalau misalnya memang seperti sekarang ini asap ya. Karena yang kita lihat kemarin itu laporan dari Dinas Lingkungan Hidup ya kemarin itu Samarinda itu ada di lebih dari 300. Jadi sangat berbahaya,” ungkapnya.
Jika memungkinkan, pintu dan jendela rumah sebaiknya ditutup saat udara luar tercemar. Penggunaan air purifier juga dapat dipertimbangkan untuk membantu menjaga kualitas udara dalam ruangan.
Bagi keluarga yang terpaksa membawa anak keluar rumah, penggunaan masker dapat membantu mengurangi paparan partikel. Namun, langkah tersebut tetap perlu disertai upaya membatasi waktu di luar ruangan. “Dan memang untuk pencegahannya tentunya kalau bisa ya, kalau memang masih bisa tinggal di rumah sebaiknya tinggal di rumah,” pesannya.
Diane mengingatkan bahwa perlindungan tidak hanya diperlukan anak-anak, tetapi juga orang dewasa dan kelompok lanjut usia. Masyarakat perlu memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.
Sebagai catatan, ISPU Samarinda sebelumnya pernah mencapai 357 pada 17 September 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa kondisi pencemaran udara di Kota Tepian juga pernah berada pada tingkat yang lebih tinggi, sehingga pemantauan dan langkah perlindungan perlu terus dilakukan selama kabut asap masih mengganggu. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




