
KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Sorotan publik mengenai keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai terpencil langsung direspons pemerintah. Kementerian Koperasi memastikan evaluasi menyeluruh tengah berjalan sesuai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah membenarkan adanya laporan fasilitas yang didirikan di titik kurang strategis dan jauh dari permukiman. Kendati demikian, penentuan titik tersebut memiliki pertimbangan khusus, terutama kedekatan akses dengan sentra panen petani lokal.
Baca Juga: Harta Pejabat Tak Melapor LHKPN Bakal Disita KPK untuk Negara
"Kalau terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih muncul di beberapa titik spot, bangunan yang tidak sesuai, memang kita temukan. Kita akui itu kita temukan, tapi terus kemudian kita melakukan evaluasi," kata Farida dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Farida membeberkan, koperasi ini memang dirancang tidak sekadar menjadi tempat berkumpul warga, melainkan sebagai rantai pasok komoditas pangan desa. Kedekatan dengan kebun sayur dan buah menjadi faktor krusial agar hasil panen dapat langsung terserap cepat.
Baca Juga: Meniti Langkah Menuju Tanah Perjanjian (11): Meninggalkan Petra, Menjemput Rindu di Tanah Kelahiran
"Kita mau menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai offtaker (penyerap) sayur-sayuran dan buah-buahan yang ada di situ," kata Farida menambahkan.
Penetapan lokasi pembangunan koperasi tidak diputuskan sepihak, melainkan melibatkan pengurus koperasi, kepala desa, dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku pelaksana proyek. Keterlibatan warga setempat juga telah disalurkan melalui musyawarah desa khusus (musdesus).
Baca Juga: Eropa Berguncang Kembali: Aksi Biaya Hidup Picu Bentrokan Baru di Prancis, Italia, hingga Portugal
Pemerintah kini bergerak memverifikasi seluruh laporan lapangan agar penilaian objektif tetap terjaga. Farida menegaskan, temuan di sejumlah titik minor tersebut bukan berarti mencerminkan kondisi seluruh pembangunan KDKMP secara nasional.
Program strategis ini ditargetkan bertransformasi menjadi episentrum ekonomi perdesaan, mulai dari penyerap hasil bumi hingga penyalur bahan pokok warga. Evaluasi lokasi menjadi langkah pembenahan agar perputaran ekonomi desa dapat terakselerasi optimal.
Merujuk data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 unit KDKMP telah resmi berbadan hukum. Dari angka itu, 79.733 unit sudah mengantongi akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), serta 60.854 unit telah memegang Nomor Induk Berusaha (NIB).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




