SANGATTA – Sejak diresmikan pada 2019 lalu, kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) baru mengantongi izin pelabuhan sementara. Bila hingga Juni 2024 tak juga mendapat izin operasional dari beberapa kementerian, status kawasan khusus tersebut terancam dicabut pemerintah pusat.
“Kendalanya memang sekarang adalah ada tiga institusi yang belum memberikan approval (persetujuan) terhadap perizinan. Yakni izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kemudian juga Kementerian Lingkungan Hidup mengenai izin lingkungan, dan Kementerian Perhubungan soal operasional," Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Selama ini, Maloy telah beroperasi hanya dengan izin sementara. Namun, perizinan operasional tersebut harus diselesaikan segera. Diakui bahwa beberapa persoalan yang membuat itu terhambat adalah faktor internal, dan mesti dibenahi.
“Contoh, kita belum punya bak sampah, kemudian juga instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Jangan-jangan itu yang menjadi penyebabnya. Makanya saya minta introspeksi dulu, Pak Bupati sebagai wakil kawasan dengan kami selaku ketua kawasan (KEK Maloy)," sambungnya.
Dirjen Otda Kemendagri RI itu melanjutkan, DPRD Kaltim pun termasuk bagian support. Kalau memang ada kendala infrastruktur tentu harus dibangun segera. "Sehingga nanti ketika kita datang ke Jakarta, apa yang menjadi kendala itu bisa dijelaskan. Saya insyaallah tanggal 6 (Februari) malam ke Jakarta. Saya minta kepada Perusda MBS (Melati Bhakti Satya) untuk menyampaikan. Kronologisnya apa, nanti saya datang ke KKP, ke Kementerian Lingkungan Hidup, dan ke Kementerian Perhubungan," tegasnya.
Pasalnya, daerah punya waktu sampai Juni, kalau tidak selesai akan dievaluasi. Diklaim kawasan ekonomi khusus bisa bubar. Sehingga lima bulan ke depan segala perizinan harus tuntas.
"Saya minta sekitar tiga sampai empat bulan diselesaikan. Mohon doanya, mudah-mudahan tidak ada hal-hal non teknis yang sama waktu itu. Kalau hal-hal teknis insyaallah bisa terselesaikan. Ya, kalau cuma persoalan administrasi dan kelengkapan infrastruktur bisa diselesaikan," terangnya.
Dia berharap, kawasan tersebut benar-benar dapat beroperasi optimal. Pasalnya pelabuhan KEK Maloy itu bakal jadi salah satunya menyokong IKN Nusantara. "Kalau nanti bapak presiden datang, saya akan melapor beliau progres (Maloy). Karena ini sudah diresmikan sejak 2019 yang lalu. Jadi sekali lagi kita berusaha, ini adalah aset yang sangat strategis. Dan tentu akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi baru Kaltim dan Kutai Timur," bebernya.
Apalagi, lanjut Akmal Malik, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman sudah menyampaikan bahwa sampai 2030 akan mengalami transisi dari sektor pertambangan. Tentunya itu membuat daerah butuh sebuah pelabuhan besar yang akan menjadi muara, jadi tempat ekspor dari seluruh tempat yang ada di Kaltim.
"Kita tidak bisa cuma mengandalkan Kariangau saja. Maloy ini lebih bagus secara potensi. Karena dapat juga membuat pasar hasil pertanian di Kutai Timur akan lebih berkembang," pungkasnya.
Sementara Dirut PT Melati Bhakti Satya Aji M Abidharta menyebut, bicara soal situasi, perlu peran masing-masing pihak baik pemprov hingga kementerian. Sebenarnya, kata dia, dari nasional itu simpel. Pertanyaan mereka, berapa investasi masuk dan berapa tenaga kerja terserap.
Sehingga memang perlu ada perbaikan dari lembaga, karena itu beberapa infrastruktur harus segera dipenuhi. Tujuannya agar para investor tertarik menanamkan modal di kawasan tersebut. Namun untuk melakukan pembangunan masif agar sesuai dengan keinginan investor perlu komunikasi antar-kementerian.
Kalau bicara soal ke depan untuk sebuah dermaga, investor tidak bisa. Karena lahannya masih milik Kementerian Perhubungan yang belum dikerjasamakan dengan badan usaha pelabuhan (BUP). Nah proses pengajuan agar BUP mendapat hak tersebut yang sedang diupayakan.
"Harus dilengkapi dengan izin lokasi laut, wewenangnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Itu akan keluar kalau izin lingkungannya selesai. Karena sejauh ini amdal yang ada itu untuk curah cair. Sedangkan ke depannya untuk multipurpose. Sehingga izin lingkungannya harus dievaluasi," bebernya.
Makanya, jika izin lingkungan keluar, KPP mengeluarkan izin lokasi. Kemudian untuk Kementerian Perhubungan proses izin operasional permanen. "Intinya kami memerlukan peran-peran dewan (KEK) nasional untuk menjembatani penyelesaian permasalahan yang menggantung di kementerian/lembaga," sambung Aji.
Pertanyaannya, apakah itu bisa dicapai dalam lima bulan? Pada Juni nanti akan ada evaluasi semesteran terhadap perkembangan investasi dan serapan tenaga kerja.
"Kenapa kami fokus ke pelabuhan, karena investor sudah siap untuk pengembangan pelabuhan," jelasnya.
Investor yang masuk diklaim ada dua. Yang pertama sudah realisasi total Rp 105 miliar. Rencananya 2024 akan masuk lagi Rp 35 miliar. "Dan yang satunya lagi sebenarnya lebih besar tapi masih dalam tahap kajian. Dalam tahap pengurusan perizinan-perizinan. Karena nilainya cukup besar, kurang lebih Rp 800 miliar. Rencananya buat lima tahap, ujungnya untuk minyak goreng dan biodiesel. Tapi proses mereka masih di perizinan, itu yang sedang kami genjot terus apalagi persyaratan mereka cukup tinggi untuk fasilitas pelabuhan. Jadi sebenarnya pelabuhan itu penting untuk segera dioperasionalkan kemudian ditingkatkan kapasitasnya supaya investor melihatnya lebih menarik," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, proses perizinan itu sangat penting untuk diusahakan. Karena tidak ada alasan menutup KEK MBTK. Pasalnya pemerintah kabupaten sudah memberikan dukungan secara optimal.
“Memang harus disampaikan (ke pusat), cek betul review masterplan-nya. Karena bagi Kutim ini kawasan strategis, saat batu bara pada 2030 tereliminasi. Dampaknya akan ke tenaga kerja. Ketika tidak disiapkan, maka bakal mempengaruhi kemampuan fiskal. Dari sekarang harus disiapkan betul-betul. Semoga Pak Pj Gubernur bisa bertemu presiden untuk tidak dicabut statusnya," harapnya. (dwi)
ASEP SAIFI
@asepsaifi
Editor : Duito Susanto