KALTIMPOST.ID, Peredaran narkoba di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) kembali terbongkar.
Seorang pria berinisial DI diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Waru dan Opsnal Satresnarkoba Polres PPU, di rumahnya yang terletak di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, PPU, Rabu (30/4) Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara saat memberikan keterangan melalui Kapolsek Waru, Iptu Herwin, menjelaskan bahwa penangkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga mengenai maraknya peredaran sabu di lingkungan mereka. Dari situ tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” kata Herwin, Rabu (30/4).
Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan DI saat berada di teras rumahnya. Saat digeledah, pelaku kedapatan memegang tiga paket sabu.
Baca Juga: DPR Siapkan “Hadiah Besar” untuk Pekerja Usai May Day, Tapi Tak Semua Tahu Isinya
Selanjutnya dilakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku, dan ditemukan dua paket sabu lainnya yang disimpan di dalam wadah minyak rambut jenis pomade.
Selain lima paket sabu dengan total berat bruto 1,29 gram, kata kapolsek, petugas juga menyita satu buah pipet kaca, dua unit ponsel merek Vivo, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah. Penggeledahan juga disaksikan oleh ketua RT setempat, sebagai bentuk transparansi.
"Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Waru untuk proses pemeriksaan awal. Tes urin juga telah dilakukan di RSUD PPU, dan hasil pemeriksaan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres PPU," tambah Herwin.
Dikatakannya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah PPU.
“Kami berkomitmen menjadi anggota peredaran narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tegas Kapolsek Waru, Herwin. ***
Editor : Dwi Puspitarini