KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Semula Posyandu Nusa Indah di RT 53 Kelurahan Batu Ampar memiliki 10 kader. Tetapi, kini seperti yang disampaikan Ketua RT 53 Suyono SE, kondisinya hanya tersisa dua kader aktif.
Padahal idealnya dibutuhkan lebih banyak tenaga untuk menjalankan seluruh tugas posyandu secara optimal. Honor atau insentif yang diberikan pemerintah saat ini hanya sekitar Rp 50.000 per RT per bulan bagi Posyandu dan biasanya cair jika ada laporan yang diajukan.
Menurut Suyono, nominal tersebut jauh dari kata layak untuk menunjang kebutuhan kader, terutama transportasi dan pendukung tugas lainnya. Akibatnya, banyak kader memilih mundur karena merasa tidak mendapatkan penghargaan yang sesuai atas tanggung jawab sosialnya.
“Saya sangat prihatin karena tunjangan yang sangat kecil ini membuat kader kesulitan memenuhi kebutuhan tambahan. RT seringkali harus mengalokasikan dana pribadi hanya untuk mendukung kegiatan posyandu,” kata Suyono.
Selain itu, Posyandu di wilayah ini masih berstatus “posyandu dasar” yang hanya melayani balita usia 0-5 tahun. Rencana pengembangan menjadi Posyandu P2LP yang juga melayani remaja hingga lansia masih terkendala karena ketiadaan tenaga.
Suyono juga menyoroti perbedaan pengelolaan dana desa yang menjadi salah satu hambatan. “Di beberapa daerah, dana desa bisa dipakai untuk tunjangan kader dan operasional posyandu, termasuk pembelian makanan bergizi. Namun berbeda dengan di kota, dana tersebut tidak bisa langsung dialokasikan untuk kebutuhan Posyandu,” tuturnya.
Situasi ini sangat memprihatinkan mengingat Posyandu adalah ujung tombak penanganan gizi anak dan balita. Tanpa dukungan pendanaan yang memadai, program-program penting untuk mencegah stunting dan meningkatkan kesejahteraan anak tidak akan bisa berjalan dengan optimal. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo