KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Gagasan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat di tingkat nasional. Sejumlah partai politik di parlemen menyatakan dukungan terhadap perubahan mekanisme pilkada, meski penolakan masih datang dari PDI Perjuangan.
Isu ini kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan usulan agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan oleh DPRD.
Usulan tersebut disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar.
Menurut Bahlil, sistem pilkada lewat DPRD dinilai lebih efisien, baik dari sisi anggaran maupun proses politik.
Ia menyebut pembahasan regulasi terkait dapat dimulai melalui revisi undang-undang bidang politik, dengan catatan dilakukan secara komprehensif dan hati-hati.
Selain Golkar, Partai Gerindra juga menyatakan dukungan serupa. Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono menilai pilkada tidak langsung mampu menekan biaya besar yang selama ini membebani anggaran daerah. Ia menyoroti lonjakan dana hibah pilkada yang meningkat tajam dalam satu dekade terakhir.
Dukungan juga datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem. Kedua partai tersebut berpandangan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD masih sejalan dengan konstitusi.
Diyakini dapat memperkuat demokrasi perwakilan, selama prinsip akuntabilitas dan pengawasan publik tetap dijaga.
Partai Demokrat turut bergabung dalam barisan pendukung. Meski pernah menolak sistem ini di masa lalu, Demokrat kini menyatakan sikap sejalan dengan pemerintah.
Partai berlambang mercy itu menilai Undang-Undang Dasar 1945 memberikan ruang bagi negara untuk menentukan model pemilihan kepala daerah.
Di sisi lain, PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana pilkada lewat DPRD. PDI-P menilai pemilihan langsung merupakan hak rakyat yang tidak dapat dialihkan kepada lembaga perwakilan. Meski mengakui adanya komunikasi politik dengan partai lain, sikap partai tersebut disebut tidak akan berubah.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) belum menentukan posisi akhir. Kedua partai masih melakukan kajian internal serta menghimpun masukan dari publik, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil sebelum mengambil sikap resmi.
Wacana perubahan sistem pilkada ini diperkirakan masih akan memicu perdebatan panjang, seiring pro dan kontra yang berkembang di ruang publik dan parlemen. Pemerintah sendiri belum menetapkan langkah konkret terkait arah kebijakan tersebut.
Sikap Partai Terkait Wacana Pilkada Lewat DPRD:
Golkar: Mendukung. Menilai pilkada lewat DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dan proses politik.
Gerindra: Mendukung. Alasan utama efisiensi biaya dan menekan ongkos politik tinggi.
PKB: Mendukung. Mendorong evaluasi total pilkada, opsi penunjukan pusat atau DPRD dinilai lebih efektif.
NasDem: Mendukung. Menilai pilkada lewat DPRD konstitusional dan bagian dari demokrasi perwakilan.
Demokrat: Mendukung. Menyebut UUD 1945 membuka ruang pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
PDI Perjuangan: Menolak. Menganggap pilkada langsung adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan.
PKS: Masih mengkaji. Menunggu masukan publik, akademisi, dan mitra koalisi.
PAN: Masih mengkaji. Menilai usulan layak dibahas, namun mengakui potensi pengurangan hak pilih rakyat.
Editor : Uways Alqadrie