Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji ASN di Penajam Paser Utara Telat Dibayar di Awal Tahun 2026, Ternyata Ini Alasannya

Ahmad Maki • Jumat, 16 Januari 2026 | 16:30 WIB
KABAR BURUK: Fiskal Pemkab PPU minim, ASN lingkungan Pemkab PPU ikut terdampak.
KABAR BURUK: Fiskal Pemkab PPU minim, ASN lingkungan Pemkab PPU ikut terdampak.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Penajam Paser Utara (PPU) pada awal 2026 disebabkan kondisi kas daerah yang sangat minim. Hingga akhir 2025, sisa kas daerah PPU tercatat hanya sekitar Rp1,8 miliar, jauh dari kebutuhan pembayaran gaji ASN yang mencapai hampir Rp24 miliar per bulan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan saldo kas daerah per Januari 2026 tidak mencukupi untuk membayarkan gaji pegawai. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh belum tersalurnya dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU).

“Posisi kas daerah kita sampai akhir tahun kemarin memang sangat minim, tidak mencukupi untuk membayar gaji pegawai. Sisa kas kita hanya Rp1,8 miliar,” kata Muhajir, Jumat (16/1/2026).

Ia menyebutkan, idealnya Pemkab PPU dapat menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang nilainya sekitar Rp23 miliar. Namun, secara kas riil hingga akhir 2025, dana tersebut belum tersedia sehingga pemerintah daerah harus menunggu penyaluran DAU dari pusat.

“Kami menunggu penyaluran DAU, tetapi rekomendasinya belum terbit dan belum disalurkan oleh pusat. Karena itu, gaji ASN belum bisa dibayarkan,” ujarnya.

Muhajir menambahkan, rekomendasi penyaluran DAU baru terbit dua hari lalu. Setelah itu, BKAD langsung memproses pembayaran gaji ASN. Hingga saat ini, sebanyak 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Mulai kemarin sudah kita proses. Hari ini ada 13 OPD yang sudah terbit SP2D-nya untuk gaji ASN. OPD lain menyusul,” jelasnya.

Pemkab PPU menargetkan seluruh pembayaran gaji ASN dapat diselesaikan pada pekan depan. Muhajir memastikan pihaknya telah mengantisipasi proses administrasi dengan meminta seluruh OPD segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji.

Keterbatasan kas daerah ini juga dipicu oleh belum disalurkannya dana transfer pusat senilai sekitar Rp208 miliar, yang hingga kini masih menjadi persoalan keuangan daerah PPU.

“Kami harapkan insyaallah minggu depan tuntas semua pembayaran gaji ASN. Estimasi gaji ASN per bulan sekitar Rp23 hingga Rp24 miliar,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#penajam paser utara #gaji asn #kas daerah #telat dibayar #ppu