Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kronologi Dugaan Pencabulan Mahasiswi oleh Guru Besar UIN Palopo, Ini Penjelasan Kampus

Uways Alqadrie • Senin, 2 Februari 2026 | 19:43 WIB
Guru Besar UIN Palopo yang dilaporkan melakukan pelecehan sudah dinonaktifkan sejak 1 Februari. (Foto ist)
Guru Besar UIN Palopo yang dilaporkan melakukan pelecehan sudah dinonaktifkan sejak 1 Februari. (Foto ist)

KALTIMPOST.ID, PALOPO — Seorang guru besar di Universitas Islam Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, resmi dinonaktifkan menyusul laporan polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 18 tahun.

Penonaktifan dilakukan oleh pihak kampus untuk memberikan ruang proses hukum berjalan tanpa gangguan.

Langkah itu diumumkan oleh humas UIN Palopo, Reski Azis, pada Senin, 2 Februari 2026. Menurut Reski, keputusan ini bersifat sementara dan terfokus pada skorsing dari seluruh tugas akademik dan administratif di lingkungan universitas. 

Penonaktifan berlaku sejak 1 Februari dan akan tetap berjalan sampai proses hukum serta evaluasi internal selesai.

“Ini tindakan administratif; bukan pernyataan bersalah. Kita tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah,” ujar Reski.

Selain penonaktifan, kampus membentuk tim internal untuk menindaklanjuti kasus ini. Tim yang terdiri dari unsur pimpinan, dekan, senat akademik, serta pengawas internal akan menggelar pemeriksaan administratif terhadap yang bersangkutan.

Kasus itu berawal dari laporan yang masuk ke Polres Palopo pada Sabtu, 31 Januari 2026. Laporan polisi mencatat bahwa kejadian itu diduga berlangsung di sebuah ruko pada siang hari yang sama ketika korban dilaporkan pingsan. Seorang saksi dan terduga pelaku disebut membawa korban ke dalam bangunan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, membenarkan adanya laporan dan menjelaskan bahwa polisi tengah mengumpulkan keterangan saksi. 

Belum ada pernyataan resmi terkait status hukum terduga, namun pemeriksaan saksi dan pendalaman kasus masih berlangsung.

Pihak universitas menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal meskipun proses hukum berjalan. 

Pimpinan kampus juga meminta masyarakat dan sivitas akademika menjaga ketenangan sekaligus menghormati proses yang sedang berlangsung.

Kronologi Dugaan Pencabulan Mahasiswi oleh Oknum Guru Besar UIN Palopo: 

Sabtu, 31 Januari 2026

Seorang mahasiswi berusia 18 tahun dilaporkan mengalami pingsan di Kota Palopo. Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, korban kemudian dibawa masuk ke sebuah ruko oleh seorang saksi berinisial R bersama oknum dosen bergelar guru besar berinisial Prof ER.

Saat di dalam ruko

Dugaan tindak pencabulan disebut terjadi ketika korban masih dalam kondisi tidak sadarkan diri. Peristiwa ini kemudian menimbulkan keberatan dari pihak korban dan keluarga.

Sabtu, 31 Januari 2026 (malam)

Orang tua korban melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polres Palopo. Laporan resmi teregistrasi dengan nomor laporan polisi dan diterima oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Minggu, 1 Februari 2026

Universitas Islam Negeri Palopo mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara Prof ER dari seluruh aktivitas akademik dan tugas kampus. Penonaktifan dilakukan untuk menjaga kondusivitas kampus dan mendukung proses hukum.

Senin, 2 Februari 2026

Pihak UIN Palopo melalui Humas menyampaikan pernyataan resmi terkait penonaktifan tersebut. Kampus juga membentuk tim internal yang melibatkan unsur pimpinan universitas untuk melakukan pemeriksaan etik dan administratif.

Tahap penyelidikan kepolisian

Kasat Reskrim Polres Palopo membenarkan adanya laporan dan menyatakan penyidik akan memeriksa korban serta para saksi. Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan.

Kondisi terkini

Proses hukum masih berjalan di kepolisian, sementara UIN Palopo memastikan kegiatan akademik tetap berlangsung normal dan meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.

 

 

Editor : Uways Alqadrie
#polda sulsel #Guru besar UIN Palopo #polres palopo #UIN Palopo #palopo