Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tiga Masalah Yang Sering Dihadapi Mahasiswa Gratispol: Refund, Status Penerima, Kepastian Pencairan Luar Daerah

Eko Pralistio • Selasa, 3 Februari 2026 | 21:06 WIB

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah. (EKO/KP)
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah. (EKO/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Bantuan biaya pendidikan tinggi "Gratispol" Pemprov Kaltim masih diselimuti berbagai persoalan. Masalah yang kerap didapati mahasiswa antara lain; status sebagai penerima yang kemudian berubah lantaran masuk kategori kelas eksekutif, persoalan refund, hingga kepastian pencairan Gratispol luar daerah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan secara bertahap dari beragam persoalan tersebut. Pertama, lanjut dia, sejak awal Gratispol dirancang untuk menjamin akses pendidikan tinggi yang adil dan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Karena itu, tidak semua skema perkuliahan dapat difasilitasi.

Baca Juga: Menakar Muruah Regulasi Gratispol 

"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat. Namun, yang kami fasilitasi adalah kelas reguler, bukan kelas eksekutif," ujar Dasmiah, Selasa (3/2/2026). Menurut dia, keputusan tersebut mengacu pada kebijakan beasiswa nasional, salah satunya skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang juga tidak memperkenankan pembiayaan kelas eksekutif.

Sebab, lanjutnya, perkuliahan eksekutif dinilai memiliki karakteristik berbeda, mulai dari pola pembelajaran, fleksibilitas waktu, hingga adanya perjanjian khusus antara mahasiswa dan kampus.

“Kelas eksekutif itu dosennya bisa diatur, waktunya fleksibel, dan ada keistimewaan tertentu. Kalau itu kami biayai, nanti semua bisa memilih eksekutif. Dan kelas eksekutif biaya kuliahnya jauh lebih tinggi,” kata Dasmiah.

Baca Juga: Nama Terhapus di Detik Terakhir, Mahasiswa Magister Hukum UMKT Bongkar Kejanggalan Beasiswa Gratispol

Selain merujuk LPDP, lanjut dia, Pemprov Kaltim juga berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dasmiah menyebutkan, mayoritas mahasiswa kelas eksekutif merupakan pekerja dengan kondisi ekonomi relatif mapan.

“Kalau eksekutif, rata-rata mahasiswanya pekerja dan secara ekonomi mampu. Sementara tujuan Gratispol ini adalah pemerataan akses,” ujarnya.

Dari beragam temuan dan keluhan yang ada saat ini, Dasmiah menyebut, mekanisme seleksi Gratispol kini diperketat agar lebih transparan. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat, seperti usia atau domisili, langsung tertolak oleh sistem.

Baca Juga: Hanya Ada 10 Admin, Biro Kesra Kaltim Ungkap Alasan Layanan Gratispol Lambat

“Sekarang sistemnya lebih jelas. Kalau tidak memenuhi syarat, langsung tertolak. Ini justru untuk menghindari polemik di kemudian hari,” katanya. Kemudian, Dasmiah juga menjawab soal pengembalian dana (refund) bagi mahasiswa yang sudah terlanjut bayar UKT. Dasmiah menegaskan kewenangan Pemprov Kaltim berakhir setelah dana ditransfer ke perguruan tinggi.

Hingga Desember 2025, seluruh dana tahap pertama telah disalurkan. “Kalau ada yang belum direfund, itu urusan kampus. Kewajiban kami sudah selesai,” ujarnya. Pemprov Kaltim bahkan bersiap menyalurkan dana tahap kedua. Namun, kampus diminta menyelesaikan persoalan administrasi lebih dulu. “Kalau belum dibereskan, bisa saja transfer tahap kedua kami tunda,” jelasnya.

Sementara untuk mahasiswa di luar daerah, disebutnya pencairan beasiswa dilakukan langsung ke rekening mahasiswa dan disesuaikan dengan besaran UKT. Nah, disinggung soal hingga saat ini ada yang belum cari dari Gratispol luar daerah, Dasmiah menyebut, besar kemungkinan mahasiswa tersebut tidak memenuhi syarat dan tidak dapat Gratispol.

Baca Juga: 39 Aduan Beasiswa Gratispol Masuk LBH Samarinda, Ini Masalahnya

Sebab, syarat beasiswa luar daerah diatur sangat ketat. Mulai dari IPK minimal 3,25, jurusan dan akreditasi kampus berstatus A yang menjadi pertimbangan.

“Kalau sampai sekarang belum cair, kemungkinan besar tidak memenuhi syarat. Karena proses transfer sudah selesai,” ujarnya.

Adapun mahasiswa luar negeri, sebut dia, termasuk di Universitas Al-Azhar, Mesir, tetap menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Saat ini, sekitar 70 mahasiswa Al-Azhar telah menerima bantuan dengan nilai sekitar Rp 13 juta per mahasiswa per semester.

"Secara keseluruhan, anggaran Gratispol untuk tahun 2026 mencapai sekitar Rp 1,3 triliun. Dari jumlah itu, Rp 14 miliar dialokasikan untuk mahasiswa luar negeri, Rp 12 miliar untuk mahasiswa luar daerah, dan sisanya untuk mahasiswa di dalam daerah (Kaltim)," pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#gratispol kaltim #mahasiswa #gratispol