KALTIMPOST.ID-Komisi X DPR RI menaruh perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang siswa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tragedi tersebut dinilai mencerminkan tekanan psikologis dan kerentanan sosial yang dialami peserta didik, sekaligus menjadi alarm bagi negara untuk memperkuat perlindungan anak dalam sistem pendidikan.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, peristiwa itu tidak bisa dilihat semata sebagai kejadian personal.
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan pentingnya sekolah berfungsi bukan hanya sebagai ruang belajar akademik, tetapi juga sebagai ruang aman yang mampu mendeteksi dan merespons persoalan kehidupan siswa secara dini.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang melindungi dan memberi rasa aman. Ketika tekanan psikologis dan persoalan ekonomi siswa tidak terdeteksi, risiko krisis mental menjadi sangat besar,” ujar Hetifah dalam pernyataan resmi Komisi X DPR.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Komisi X DPR RI mengusulkan sejumlah langkah konkret kepada pemerintah.
Pertama, penguatan kapasitas guru. Guru perlu dibekali pelatihan untuk mengenali tanda-tanda awal distres psikologis dan tekanan ekonomi pada siswa.
Perubahan perilaku mendadak, sikap murung, menarik diri, hingga ketiadaan perlengkapan belajar dasar harus dipahami sebagai sinyal yang membutuhkan perhatian serius, bukan sekadar pelanggaran disiplin.
Kedua, Komisi X DPR mendorong dibukanya akses bantuan yang cepat dan fleksibel di tingkat sekolah.
Mekanisme dana darurat dinilai perlu diperkuat agar kepala sekolah memiliki kewenangan adaptif memanfaatkan sebagian dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk kebutuhan mendesak siswa dari keluarga miskin.
Seperti penyediaan alat tulis dan kebutuhan dasar lainnya, tanpa terhambat prosedur birokrasi yang panjang.
Ketiga, pengembangan sistem konseling aktif di sekolah. Layanan bimbingan dan konseling tidak boleh bersifat reaktif atau menunggu masalah membesar.
Komisi X menekankan pentingnya sistem konseling proaktif, termasuk pelatihan psychological first aid bagi tenaga pendidik. Agar sekolah mampu menjadi garda terdepan dalam perlindungan kesehatan mental peserta didik.
Komisi X DPR RI menegaskan perlindungan anak dalam sistem pendidikan harus menjadi prioritas bersama.
Pendidikan dasar, menurut Komisi X, semestinya menjadi fondasi yang memerdekakan, melindungi, dan menumbuhkan harapan, bukan justru menjadi sumber tekanan bagi anak-anak Indonesia. (rd)
Editor : Romdani.