KALTIMPOST.ID-Pendapatan asli daerah (PAD) Mahakam Ulu (Mahulu) tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp 86,3 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mahulu Josman, Kamis (12/2).
Ia merinci, realisasi PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp 4.413.400.103, retribusi daerah Rp 1.256.193.200, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 1.059.736.324.
Sementara kontribusi terbesar bersumber dari lain-lain PAD yang sah yang mencapai sekitar Rp 79.648.869.057. Dengan demikian, total PAD Mahulu sepanjang 2025 mencapai Rp 86,37 miliar.
“Realisasi PAD Mahulu 2025 terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah,” ujar Josman.
Meski capaian tersebut menunjukkan tren positif, Bapenda mencatat masih terdapat tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 sebesar Rp 290.474.184.
Tunggakan itu akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penagihan agar tidak membebani target penerimaan di tahun berikutnya.
Josman menegaskan, persoalan proyek pembangunan yang telah selesai namun masih menyisakan pembayaran bukan menjadi kewenangan Bapenda.
Hal itu berada pada ranah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun organisasi perangkat daerah teknis.
Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan peningkatan PAD sekitar dua persen melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan.
Target penerimaan diarahkan dari pajak daerah sekitar Rp 6,48 miliar, retribusi daerah Rp 1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp 11,05 miliar.
Upaya peningkatan PAD akan difokuskan pada penambahan objek pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) seiring pertumbuhan penduduk serta tertib administrasi kepemilikan lahan dan bangunan.
Selain itu, potensi penerimaan baru diproyeksikan datang dari peningkatan jumlah wajib pajak pada sektor PBJT makanan dan minuman rumah makan, jasa perhotelan, serta pajak tenaga listrik.
“Pemungutan PBJT tenaga listrik non-PLN akan kembali dilakukan setelah sebelumnya dihentikan mengikuti aturan pemerintah pusat,” jelasnya.
Bapenda Mahulu juga akan melakukan pendataan intensif terhadap kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah Mahulu.
Langkah itu untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kontribusi opsen PKB dan opsen BBNKB.
Dari sektor sumber daya alam, penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan diproyeksikan meningkat seiring rencana kebijakan gubernur terkait penyesuaian harga satuan material.
Selain itu, retribusi dermaga yang sebelumnya sempat dihapus kini kembali diberlakukan setelah regulasi baru diterbitkan.
Potensi lain yang diharapkan memberi tambahan PAD adalah rencana operasional bandara baru di Mahulu.
Kehadiran bandara tersebut diperkirakan mendorong penerimaan dari pajak parkir, pajak makanan dan minuman, reklame, serta berbagai jasa lainnya.
“Seluruh potensi ini terus kami optimalkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan di Mahulu,” pungkas Josman. (rd)
Editor : Romdani.