KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dunia logistik di Balikpapan tengah memanas. Kebijakan tiga perusahaan pelayaran raksasa menaikkan tarif cleaning kontainer hingga 300 persen memicu protes keras dari ALFI/ILFA.
Tak main-main, potensi kerugian akibat kenaikan "tak wajar" ini ditaksir mencapai angka triliunan rupiah per bulan. Ini imbas tarif cleaning dan maintenance container mengalami penyesuaian.
Ketua DPC Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Balikpapan Firman Tola menjelaskan, masalahnya penyesuaian tarif ini tidak masuk akal. Rata-rata kenaikan mencapai 300 persen.
“Misalnya dari tarif Rp 50 ribu menjadi Rp 180-200 ribu untuk kontainer 20 feet,” katanya. Kemudian untuk kontainer 40 feet dengan biaya awal Rp 100 ribu menjadi Rp 360 ribu.
Belum lagi ketiga perusahaan ini merupakan pemain utama di Balikpapan. Mereka menguasai industri pelayaran. Di antaranya Meratus, SPIL, dan Tanto.
Firman menyebutkan, biaya ini merupakan jasa kebersihan kontainer. Namun karena di Balikpapan tidak ada depo, perusahaan beralasan cleaning dikerjakan di pelabuhan asal.
“Tapi kami sebagai pemilik kargo tetap membayar. Padahal layanan ini tidak ada di Balikpapan,” sebutnya. Kini dengan kenaikan tarif cleaning yang tidak wajar, ALFI/ILFA Balikpapan sepakat menolak tarif tersebut.
Itu berdasarkan rapat anggota yang telah berlangsung pada Jumat (13/2/2026). Alasannya karena kenaikan tarif tidak sesuai mekanisme dan ada aturan yang berlaku.
Dia menjelaskan, aturan tarif sudah tertuang dalam Permenhub Nomor 121 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan, dan Mekanisme Penetapan Tarif.
“Artinya Kementerian Perhubungan sudah membatasi harga yang ada,” tuturnya. Selanjutnya dalam Permenhub Nomor 59 Tahun 2021. Setiap daerah akan mengalami kerugian bisa diatas Rp 10 miliar tiap bulan.
“Jika dikonversikan se-Indonesia dalam satu bulan nilainya bisa lebih dari ratusan miliar,” ucapnya. Sebagai gambaran, jumlah kontainer yang masuk ke Balikpapan sebanyak 7.000 kontainer per bulan.
Apabila kenaikan rata-rata Rp 150.000, maka biaya yang naik mencapai Rp 1,05 triliun per bulan. Dia berharap, masalah ini bisa segera mendapatkan solusi agar tidak berdampak pada kondisi peredaran logistik di Balikpapan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo