Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Bukan di Kaltim, Mobil Dinas Rp 8,5 MiliarJustru Ada di Jakarta, Gubernur Rudy Mas'ud: Untuk Terima Tamu

Eko Pralistio • Senin, 23 Februari 2026 | 17:23 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, meladeni pertanyaan wartawan di DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (23/2) terkait pengadaan mobil dinas miliaran rupiah. (EKO/KALTIM POST)
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, meladeni pertanyaan wartawan di DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (23/2) terkait pengadaan mobil dinas miliaran rupiah. (EKO/KALTIM POST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Mobil mewah seharga Rp 8,5 miliar yang dibeli Pemprov Kalimantan Timur di tahun anggaran 2025 akhirnya ditanggapi langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.

Dia  dengan tegas menyebut kendaraan itu dibeli sudah sesuai aturan dan saat ini mobilnya tidak di Kaltim, melainkan di Jakarta. "Kita sedang berpuasa, jangan terlalu banyak berprasangka. Nanti dosanya bisa berlipat,” ujarnya. Rudy juga menyebut hingga saat ini Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil dinas untuk dirinya khususnya untuk di Kaltim.

Baca Juga: Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Disorot, Pengamat: Gubernur Kaltim Gagal Pahami Skala Prioritas Rakyat!

Adapun kendaraan yang kerap digunakan sehari-hari, lanjut dia, masih menggunakan mobil pribadi. Bahkan, mobil itu disebutnya dalam kondisi lama. "Mobil yang saya gunakan sekarang mobil pribadi. Tapi tidak masalah, karena untuk kepentingan masyarakat Kaltim," jelasnya.

Lalu dimana mobil dinas yang hangat diperbincangkan tersebut? Politkus Golkar itu menjawab, mobil Pemprov Kaltim itu ada di Jakarta. Mobil tersebut disiapkan dalam rangka menunjang kegiatan kepala daerah di Ibu Kota.

Posisi Kaltim saat ini disebutnya sangat strategis karena menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Kaltim yang juga sebagai miniatur Indonesia disebutnya kerap menerima tamu, bahkan bukan hanya dari dalam negeri, tapi juga mancanegara.

Baca Juga: Sebut Medan Kaltim Berat, Pemprov Kaltim Ungkap Alasan Beli SUV Hybrid Rp8,5 M untuk Operasional Gubernur

“Masa kepala daerah menerima tamu penting pakai mobil ala kadarnya? Ini soal menjaga marwah Kalimantan Timur dan masyarakatnya,” tegasnya. Terkait spesifikasi, Rudy menyebut pengadaan kendaraan itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri bernomor 7 Tahun 2006. Dalam aturan tersebut, kendaraan dinas jenis sedan untuk kepala daerah maksimal berkapasitas 3.000 cc, sedangkan jenis jeep maksimal 4.200 cc.

"Mobil yang diadakan berkapasitas 3.000 cc, jadi masih sesuai ketentuan," jelasnya. Soal harga Rp 8,5 miliar yang menjadi sorotan publik, Rudy mengatakan kualitas tentu berbanding lurus dengan harga. “Ada rupa, ada harga. Ada mutu, ada kualitas. Kami hanya memesan mobil sesuai ketentuan permendagri,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#jakarta #mobil dinas #IKN #Rudy Mas ud #kaltim #GUBERNUR KALTIM RUDY MASUD