KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pemprov Kaltim menemukan ketidaksesuaian data luas lahan sawah yang tercatat secara nasional dengan kondisi riil di lapangan. Selisihnya bahkan mencapai puluhan ribu hektare.
Dikatakan Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Fahmi Himawan, data resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencatat luas lahan baku sawah di Kaltim sekitar 46 ribu hektare.
Namun setelah dilakukan penelusuran terhadap data produksi di daerah, luas sawah yang benar-benar menghasilkan padi ternyata jauh lebih kecil. Data produksi dari kabupaten dan kota menunjukkan fakta yang berbeda.
“Kalau berdasarkan data time series yang kami terima, sawah yang benar-benar menghasilkan itu hanya sekitar 31 ribu hektare,” jelas Fahmi.
Artinya terdapat selisih sekitar 15 ribu hektare antara data lahan baku sawah dan sawah yang benar-benar produktif.
Menurut Fahmi, perbedaan data ini menjadi salah satu kendala dalam perencanaan pembangunan sektor pertanian di daerah. “Gap-nya cukup besar, sekitar 15 ribu hektare. Ini yang harus kita benahi,” katanya.
Masalah tersebut juga berdampak pada berbagai program pengembangan pertanian, termasuk target tanam dan perhitungan produksi. Karena itu pemerintah provinsi kini tengah melakukan pemetaan ulang terhadap kondisi lahan sawah di seluruh kabupaten dan kota.
Pihaknya bahkan telah meminta pemerintah daerah untuk mengirimkan data terbaru mengenai luas sawah produktif di wilayah masing-masing.
“Kami sudah membuat matriks dan meminta kabupaten kota mengisi data dari 46 ribu hektare itu berapa yang benar-benar produktif,” ujar Fahmi.
Dari data awal yang masuk, perbedaan angka terlihat cukup mencolok di beberapa daerah. Sebagai contoh di Paser, luas lahan baku sawah tercatat sekitar 11.172 hektare, tetapi yang benar-benar produktif hanya sekitar 5.306 hektare.
Lalu di Kutai Kartanegara tercatat luas baku sawah (LBS) yakni 17.462 hektare dan yang benar-benar produktif yakni 12.054 hektare. Begitu juga di Berau, dari data LBS 2.373 hektare hanya 817 hektare yang produktif.
Selain itu ada juga kasus di mana sawah yang produktif justru berada di luar kawasan lahan baku sawah yang tercatat secara resmi. Kondisi tersebut membuat pemerintah provinsi menilai pembenahan data menjadi langkah penting sebelum menyusun kebijakan pengembangan pertanian ke depan.
“Kalau data dasarnya tidak benar, kita akan kesulitan merencanakan program,” tegas Fahmi.
Hal itu berkaitan dengan rencana swasembada dan produksi beras ke depan. Oleh sebab itu, fokusnya saat ini adalah pembenahan seluruh data. Agar dapat menyusun target dan realisasi sesuai kondisi lapangan. (*)
Editor : Duito Susanto