KALTIMPOST.ID-Aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus menuai kecaman dari PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng tersebut menilai serangan terhadap Wakil Koordinator KontraS itu sebagai ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
Insiden yang terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) tersebut dinilai sebagai bentuk teror terhadap pihak-pihak yang menyuarakan kritik di ruang publik. Menurut PDIP, tindakan kekerasan terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai demokrasi dan konstitusi.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi Ronny Talapessy mengatakan serangan terhadap suara-suara kritis merupakan pengingkaran terhadap demokrasi serta cita-cita kemerdekaan bangsa.
Baca Juga: Sisa Usia Jembatan Mahakam I Tinggal 10 Tahun, DPRD Kaltim Khawatir Dampak Tabrakan Berulang
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat menciptakan rasa takut bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di ruang publik.
PDIP juga mendesak pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto bersama aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas rangkaian teror yang terjadi.
Menurut Ronny, langkah tegas sangat diperlukan agar tidak ada lagi aksi kekerasan terhadap warga negara yang menyampaikan kritik atau pandangan secara terbuka.
PDIP menilai aksi teror tersebut bertentangan dengan agenda pemerintahan yang menempatkan penguatan demokrasi, Pancasila, dan hak asasi manusia sebagai prioritas.
Partai itu menegaskan bahwa tradisi kebebasan berpikir dan menyampaikan gagasan merupakan fondasi penting dalam perjalanan bangsa untuk mewujudkan negara yang demokratis dan berkeadilan.(*)
Editor : Thomas Priyandoko