Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jelang Perhitungan Suara Ulang, Bawaslu Balikpapan Lakukan Pengawasan

Syahrul Ramadan • Rabu, 19 Juni 2024 | 17:48 WIB

 

Pelaksanaan Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024. (Foto: Fuad/KP)
Pelaksanaan Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024. (Foto: Fuad/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan sedang dihadapkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

 

Karena, MK telah mengabulkan sebagian gugatan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Partai Demokrat tingkat DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim. Perselisihan tersebut terjadi antara Partai Demokrat dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Sebanyak 147 TPS Kabupaten/Kota di Kaltim kecuali Mahulu, yang akan melangsungkan proses pemilihan ulang.

 

 

Anggota Bawaslu Balikpapan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas, Ahmadi Azis mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk pengawasan Pilkada di Balikpapan. Seperti badan pengawas adhoc baik itu panwascam maupun pengawasan kelurahan.

 

 

Akan tetapi, di sela-sela persiapan menjelang perhelatan politik lokal, Bawaslu Balikpapan, harus melakukan persiapan terhadap hasil keputusan MK.  Sebab, ada sengketa perselisihan hasil penghitungan suara dalam pemilihan umum (pemilu) yang berlangsung pada 14 Februari 2024.

 

 “Ternyata untuk Kalimantan Timur itu, ada putusan MK yang mengabulkan gugatan dari partai Demokrat tingkat DPR RI. Sehingga kami juga mempersiapkan itu,” tuturnya.

 

 

Ahmadi berujar, jadi ada dua tahapan yang harus dipersiapkan yaitu pengawasan Pilkada dan persiapan perhitungan suara ulang (PSU). “Kalau di Kaltim itu kan 147, kami di Balikpapan itu sebanyak 25 TPS yang akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024 atau Minggu depan. Dan pelaksanaan PSU nya itu adalah KPU kota, kami melakukan pengawasan,” kata Ahmadi

 

 

Menurutnya, Bawaslu Balikpapan juga sudah melakukan pengawasan atau pengecekan terhadap logistik untuk persiapan PSU. Jadi 25 kotak suara masih dalam keadaan tersegel dan dijaga pihak kepolisian. Begitupun, saat proses distribusi logistik dari gudang di somber yang akan diantar ke Kantor KPU Balikpapan agar bisa berjalan dengan aman.

 

 

Kemudian, KPU Balikpapan juga harus memastikan untuk ketersediaan logistik formulir model C atau hasil salinan untuk persiapan PSU. Kata Ahmadi, logistik tersebut harus baru sehingga proses PSU bisa berjalan lancar. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan.

 

Di satu sisi, pengawasan tersebut juga akan dilakukan ketika proses pemilihan berlangsung. Ahmadi menyampaikan bahwa setiap petugas penghitung suara harus memiliki mandat atau SK agar tidak menimbulkan permasalahan administratif.

 

 

“Nah itu nanti yang akan kita koordinasi dengan KPU, (jadi) jangan hanya orang yang disiapkan tetapi secara administratif juga misalkan Surat tugas atau SK petugas untuk PSU. karena ini beda dengan Pilkada,” sebutnya.

 

 

Ahmadi juga menyampaikan bahwa data pemilih dalam PSU juga harus sesuai dengan daftar pemilih pada Pemilu kemarin. “Harus sesuai itu daftar hadir dengan hasil nanti kalo tidak sesuai akan bisa menimbulkan permasalahan lainnya. Jadi nanti dilihat suara sah dan tidak sahnya berapa ya itu harus sinkronisasi,” pungkasnya.(*)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#Pemilu 2024 #balikpapan