Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disdikbud Balikpapan Buka Desk Layanan PPDB

Dina Angelina • Senin, 24 Juni 2024 | 17:11 WIB

PUSAT INFORMASI: Warga yang ingin bertanya seputar tahapan dan syarat-syarat berkas untuk PPDB bisa datang ke Disdikbud selama jam kerja pukul 08.00 – 16.30 Wita. (Foto: Anggi/KP)
PUSAT INFORMASI: Warga yang ingin bertanya seputar tahapan dan syarat-syarat berkas untuk PPDB bisa datang ke Disdikbud selama jam kerja pukul 08.00 – 16.30 Wita. (Foto: Anggi/KP)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Minyak sudah di depan mata.

Warga sudah mulai mempersiapkan diri untuk mengetahui tahapan PPDB online dan berkas yang dibutuhkan. Sehingga untuk membantu masyarakat, Disdikbud Balikpapan membuka desk layanan PPDB.

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, pihaknya membuka desk layanan agar membantu warga yang membutuhkan informasi soal PPDB.

Ada petugas yang siap stand by melayani siapa saja yang datang bertanya. Dia mengakui masih ada masyarakat yang tidak paham mekanisme PPDB online.

“Misalnya link pendaftaran dan syarat. Ada orangtua yang tidak paham bagaimana pendaftaran online,” ucapnya.

Pihaknya menjelaskan apa saja langkah pendaftaran dan berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran. Termasuk untuk mereka yang harus melewati tahap verifikasi dan validasi (verval) terlebih dahulu.

“Tapi bukan datang bawa berkas, semua tetap sistem online pendaftarannya,” katanya.

Baca Juga: Polda Kaltim Laksanakan Upacara Tabur Bunga di Laut untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Irfan menjelaskan, desk layanan dibuka selama PPDB berlangsung juga. Tepatnya pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 – 16.30 Wita. Sementara proses verval selama 26 Juni – 3 Juli.

Berlaku untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua/wali. Dia menjelaskan, layanan verval hanya dibuka di kantor Disdikbud Balikpapan selama pukul 08.00 – 12.00 Wita.

Siswa prestasi hanya dilayani 100 orang per hari. Sementara tahfidz 30 orang per hari karena tes verval ketat.

“Sebelum melakukan verval, orangtua sudah daftar dulu ambil nomor antrean verval melalui online juga,” ucapnya.

Irfan menambahkan, saat ini SMP negeri daya tampung maksimal 7 ribu. Sementara lulusan SD mencapai 11 ribu. Artinya daya tampung SMP negeri mencapai 60 persen.

Sehingga agar bisa tertampung semua, siswa ada yang masuk ke sekolah swasta sekitar 40 persen. “Baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, prestasi, hingga reguler, setelah melengkapi persyaratan calon peserta didik bersaing lewat nilai,” ucapnya.

Namun semua proses PPDB tetap online, baik status calon peserta didik diterima atau tidak diterima. “Maka kami sarankan orangtua calon peserta selalu harus update memantau laman pendaftaran,” tuturnya. Informasi lengkap soal PPDB ini bisa dipantau melalui akun Instagram @disdikbud.balikpapan. (gel)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#ppdb #balikpapan