KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan mengusulkan penambahan pos pembantu pemadam kebakaran di wilayah Balikpapan Timur. Saat ini, pos damkar terletak di Kelurahan Manggar, yang terlalu jauh untuk mencakup area timur yang berbatasan dengan Kutai Kartanegara.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menyatakan pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat ini. Dalam dua tahun terakhir, BPBD telah berupaya mewujudkan rencana tersebut, meskipun belum terealisasi sepenuhnya.
"Usulan ini bukan hanya wacana. Kami sedang berkoordinasi dengan BKAD Balikpapan untuk menentukan lokasi yang tepat bagi pos pemadam kebakaran baru," jelasnya.
Usman menjelaskan bahwa proses ini melibatkan pemilihan lokasi yang cocok, penambahan personel, dan persiapan unit perlengkapan. Semua ini membutuhkan perhitungan matang terutama terkait anggaran untuk gaji pegawai.
"Kami harus memastikan bahwa semua aspek ini terpenuhi sebelum pembangunan dapat dimulai," tambahnya.
Meskipun rencana ini belum termasuk dalam anggaran perubahan saat ini, Usman optimistis bahwa pada tahun 2025 rencana ini dapat terwujud. Dia juga menegaskan bahwa di Kecamatan Balikpapan Timur sudah ada UPT PBD di Kelurahan Manggar Baru.
Namun, keberadaan pos pemadam kebakaran baru di wilayah perbatasan diharapkan dapat meningkatkan waktu respons dalam penanganan kebakaran.
"Kami berencana untuk menempatkan satu unit di sana agar respons terhadap kebakaran dapat lebih cepat," ungkapnya.
Usman juga menambahkan bahwa koordinasi dengan UPT PBD di Kelurahan Manggar Baru akan tetap dilakukan untuk memastikan penanganan kebakaran di seluruh wilayah dapat berjalan dengan baik.
Pembangunan pos pemadam kebakaran ini akan mengikuti regulasi yang ada, termasuk fasilitas pendukung sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum.
"Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar pembahasan ini dapat berlanjut dan terwujud sesuai dengan rencana," pungkasnya. (gel)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko