KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Area Pasar Pandansari sedikit demi sedikit bersih dari pedagang kaki lima (PKL). Personel gabungan melakukan penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial Pasar Pandansari. Hari pertama penertiban berlangsung Selasa (23/7).
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Kepolisian, dan OPD terkait memulai penertiban sejak pukul 07.00 Wita. Total kurang lebih terdapat 500 orang personel. Terpantua ada PKL membongkar lapak secara mandiri maupun dibantu petugas.
Seluruh PKL yang memenuhi fasilitas umum dan fasilitas sosial mendapat penertiban, tanpa terkecuali. Kegiatan penertiban PKL kawasan Pasar Pandansari terbagi selama tiga hari. Hari pertama, petugas menyasar zona 1 yakni kawasan Jalan Pandan Wangi.
Sasaran PKL sepanjang Jalan Pandan Wangi depan Pasar Pandansari sampai ke simpang tiga Jalan Pandan Barat. Setelah bersih dari PKL, tim melakukan pembersihan terhadap fasum dan fasos. Salah satunya dengan bantuan mobil damkar.
Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar mengatakan, penertiban ini sudah melalui diskusi panjang dan pelaksanaannya tetap berjalan selama tiga hari yaitu 23-25 Juli. Aksi penertiban sempat diwarnai ketegangan dari PKL di luar pagar pasar.
Mereka juga ingin mendapat fasilitasi untuk bisa masuk lapak di dalam pasar.
“Tapi kami harus verifikasi dulu, mereka ini benar masuk kategori PKL binaan kawasan pasar Pandansari atau tidak,” ungkapnya.
Haemusri menjelaskan, hal ini yang bisa membuktikan adalah pengurus pedagang. Selama mereka dinyatakan PKL binaan, maka Dinas Perdagangan bisa memfasilitasi masuk ke lapak pasar.
Lalu pihaknya juga memeriksa surat izin pemanfaatan tempat berjualan (SIPTB).
“Tapi kalau selama ini tidak pernah berjualan di pasar, tiba-tiba kami fasilitasi. Nanti bisa muncul penolakan dari pedagang yang sudah memiliki izin,” imbuhnya.
Total PKL yang mendapat penertiban bisa mencapai ratusan. Khususnya PKL yang berada dalam pagar sekitar 200 orang. Sementara PKL di luar pagar, perhitungan Satpol PP mencapai 300 orang.
Sebelum penertiban, Dinas Perdagangan sudah melakukan imbauan kurang lebih setahun terakhir. Terutama intens dalam satu bulan ini. Mulai dari komunikasi lisan maupun tertulis.
“Ada surat peringatan, imbauan keliling pakai toa hingga spanduk,” tuturnya. Maka seharusnya tidak ada lagi alasan pedagang tidak tahu tentang rencana tersebut. Apalagi penertiban berjalan secara bertahap.
Seusai masa penertiban 23-25 Juli, tim terpadu melaksanakan pengawasan dan pengamanan paska penertiban Pasar Pandansari. Terhitung mulai 26 Juli - 31 Desember. (gel)
Editor : Thomas Priyandoko