Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Demonstran Sampaikan Aspirasi via Telepon dengan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh 

Dina Angelina • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:00 WIB
 
TUJUAN DEMO: Massa tetap menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh meski tidak ada di tempat. (Foto: Anggi/KP)
TUJUAN DEMO: Massa tetap menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh meski tidak ada di tempat. (Foto: Anggi/KP)

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi melakukan aksi demo untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini mencegah DPR RI melakukan revisi UU Pilkada.

 
Aksi yang turun ke jalan meminta bertemu langsung dengan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. Namun sayang pimpinan masih berada di Jakarta dan dalam kondisi tidak sehat.
 
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono membantu para demonstran berkomunikasi dengan Abdulloh.
 
"Mohon maaf bukan maksud menghindar, tapi memang saya posisi di Jakarta dan kita lagi sakit di Jakarta ini," katanya melalui sambungan telepon.
 
Meski terhubung jarak jauh, Abdulloh memastikan menerima semua aspirasi yang disampaikan gabungan organisasi tersebut. "Kita teruskan nanti ke DPR RI di pusat," ucapnya. 
 
Dis meminta semua aspirasi disampaikan secara tertulis. Lalu surat dibubuhu dengan tanda terima Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono.
 
"Insyaallah nanti akan kami sampaikan ke DPR RI pusat aspirasinya semua itu," bebernya.
 
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi Hendrikus mengatakan, pihaknya ingin bertemu dengan ketua secara langsung menyampaikan statemen. Ada beberapa poin yang disampaikan melalui telepon.
 
"Tuntutan kami soal revisi UU Pilkada dan meminta Presiden untuk mengawal dan menyepakati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkapnya.
 
Selanjutnya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut menyikapi. Serta segera mengambil kebijakan sesuai yang sudah diputuskan oleh MK.
 
Ada pun sorotan terhadap putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan soal persayaratan usia.
 
"Saya sepakat patuh dan taat terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Abdulloh. Dia sepakat untuk menjalankan keputusan MK yang bersifat final dan segera dilaksanakan sesuai keputusan tersebut.
 
"Kalau bisa buatkan secara tertulis kemudian nanti kami akan sampaikan langsung ke badan legislatif DPR RI demi kepentingan bersama," bebernya.
 
Massa meminta Abdulloh membuat video membacakan tuntutan mereka. Abdulloh berjanji menyanggupi permintaan dan secepatnya menyerahkan rekaman statemen. (*)
 
 
Editor : Thomas Priyandoko
#Demo Balikpapan #kawalputusanMK #balikpapan