SAMARINDA – PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM) berhasil meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (zero accident) dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Capaian ini didapat perusahaan berkat komitmen perusahaan dalam melindungi karyawan dan menyediakan lingkungan kerja yang kondusif, aman, nyaman, dan sehat.
Penghargaan diserahkan langsung Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik pada Malam Penghargaan Paritrana dan Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, 9 Agustus 2024.
Gubernur Akmal dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada perusahaan peraih K3 Award. Menurutnya penghargaan ini perlu menjadi pemicu untuk konsisten meningkatkan aspek K3 pada operasional perusahaan.
"Selamat kepada perusahaan yang mendapat penghargaan. Kompetisi K3 itu akan menghasilkan kualitas, agar lebih optimal dalam mempromosikan keselamatan kerja. K3 merupakan investasi untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan," ungkapnya
Penghargaan diraih HPM karena telah memenuhi indikator penilaian berupa nihilnya insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian atau cacat permanen pada periode tertentu, keberhasilan dalam mengimplementasikan sistem pelaporan kecelakaan yang efektif dan efisien, dan adanya tindakan perbaikan yang dilakukan secara konsisten setelah terjadinya kecelakaan.
Tercatat hingga Desember 2023, HPM telah mencatat 4,8 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan. General Manager HPM Heri Suhanta menjelaskan capaian tersebut diraih berkat implementasi sistem manajemen K3 sesuai dengan regulasi dan standar K3 global.
“HPM menempatkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai salah satu aspek prioritas dalam menjalankan kegiatan operasionalnya yang mencakup karyawan serta mitra kerjanya. Perusahaan mengimplementasikan Safety Management System (SMS) yang merujuk peraturan perundangan nasional, dan standar K3 global seperti ISO:45001,” jelas Heri.
Sebagai perusahaan perkebunan sawit berkelanjutan, HPM turut mengadopsi ketentuan K3 dalam prinsip dan kriteria standar sawit berkelanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Heri menjelaskan, hal tersebut dilakukan dengan tujuan mengoptimalkan perlindungan terhadap karyawan atas risiko-risiko pekerjaan.
Secara simultan, HPM turut membekali karyawannya dengan pelatihan dan sertifikasi K3 guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi para karyawan. Dalam operasional, HPM juga turut mengimplementasikan safety kaizen yang bermanfaat untuk mendorong peningkatan aspek K3 secara berkesinambungan.
“Penghargaan K3 Award dari Pemerintah Kalimantan Timur merupakan capaian penting karena bukan hanya sebagai apresiasi atas prestasi perusahaan, melainkan menjadi motivasi besar bagi HPM untuk secara konsisten mempertahankan bahkan meningkatkan jam kerja aman,” kata Heri. (mra/ms)
Editor : Ismet Rifani