Syahrul Ramadan• Rabu, 25 September 2024 | 18:55 WIB
Bawaslu Balikpapan melaksanakan peningkatan pemahaman dalam pengawasn partisipasi di Pilkada Balikpapan. (Foto: Syahrul/KP)
KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Memasuki tahapan kampanye politik dalam meraih suara untuk memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Balikpapan, maka membutuhkan pengawasan yang ketat agar tidak ada kecurangan dalam proses memperebutkan kursi kekuasaan di tingkat lokal.
Dalam hal itu, Badan Pengawam Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan gelar kegiatan pengawasan partisipasi. Acara ini mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Pengawasan Pilkada Melalui Forum Warga” yang berlangsung di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Rabu (25/9).
Forum tersebut melibatkan delapan forum warga, akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan masyarakat umum. Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Balikpapan, Dedi Irawan, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menjangkau masyarakat untuk terlibat dalam berpartisipasi dalam pengawasan.
Sehingga dapat mempersempit ruang gerak pelanggaran Pilkada 2024. “Beberapa minggu lalu kami sudah melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga RT di seluruh Kota Balikpapan,” tuturnya.
Dia menerangkan kalau sekarang Bawaslu membentuk forum warga dengan melibatkan setiap RT. Tentunya melalui kegiatan tersebut sebagai upaya dalam memperkuat pemahaman terkait tugas, dan kewenangan Bawaslu.
Dalam hal ini, melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Pilkada. “Jadi Kami hari ini mengundang sekitar delapan forum warga dari berbagai kelurahan di Balikpapan untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap tahapan-tahapan Pilkada,” jelasnya.
Dedi menyebutkan, misalnya seperti pemutakhiran data pemilih, kampanye, distribusi logistik, hingga masa pemungutan dan penghitungan suara. Karena dalam proses Pilkada tentu terdapat beberapa potensi kerawanan pelanggaran yang bisa saja terjadi.
Kemudian, pelanggaran bisa saja terjadi di Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dan praktik politik uang, maka dibutuhkan proses pengawasan.
“Kerawanan ini bisa diantisipasi melalui peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan pengawasan. Mereka diharapkan dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungannya,” terang Dedi.
Dedi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah praktik politik uang yang biasa sering terjadi setiap momen Pilkada. Kendati demikian, masyarakat tidak perlu segan untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran Pilkada.
“Kalau mereka memiliki keberanian, warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran langsung ke Bawaslu, baik itu pelanggaran pidana seperti politik uang atau pelanggaran administrasi seperti ketidakterdaftaran pemilih,” paparnya.
Selain itu, Dedi menambahkan, memasuki masa kampanye Pilkada ia berharap bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
“Tujuan utama kami adalah menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada agar minim pelanggaran. Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi, kita bisa mewujudkan Pilkada yang bersih dan berkualitas,” imbuhnya.
Bawaslu Balikpapan melaksanakan peningkatan pemahaman dalam pengawasn partisipasi di Pilkada Balikpapan. (Foto: Syahrul/KP)