Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Waspada Kejahatan Perbankan, Banyak Modusnya

M Ibrahim • Kamis, 3 Oktober 2024 | 05:55 WIB
KEJAHATAN PERBANKAN. Sudbit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Kaltim menjelaskan seputar kejahatan perbankan. (foto;ist)
KEJAHATAN PERBANKAN. Sudbit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Kaltim menjelaskan seputar kejahatan perbankan. (foto;ist)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Kaltim mengungkapkan bahwa kejahatan yang berkaitan dengan perekonomian, khususnya di sektor perbankan, memiliki beragam modus.

Kejahatan tersebut mencakup penipuan, masalah administrasi debitur, dan berbagai pelanggaran lainnya.

Kanit Subdit 2 Fismondev, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, mengatakan bahwa Subdit Fismondev tidak hanya menangani kasus kriminal perbankan, tetapi juga laporan terkait saldo rekening nasabah yang berkurang secara tidak wajar tanpa alasan jelas.

“Investigasi yang dilakukan oleh Polri sangat penting. Setelah penyelidikan selesai, berkas kasus akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanyasaat menjadi narasumber dalam program Ngopi (Ngobrol Pintar) di Balikpapan Televisi, Gedung Biru Kaltim Post, Rabu (2/10)..

Untuk kasus yang melibatkan aplikasi perbankan, laporan dapat diajukan ke unit Siber. Polri kemudian akan memeriksa laporan tersebut untuk menentukan apakah permasalahan disebabkan oleh keteledoran nasabah atau memang ada tindakan kriminal yang terlibat.

“Masyarakat, terutama pemilik rekening, diimbau untuk rutin memeriksa saldo, transaksi, serta notifikasi dari pihak bank. Jika terdapat transaksi atau hal lain yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak bank,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan aplikasi perbankan. Masyarakat diminta untuk selalu menggunakan aplikasi perbankan resmi dan menghindari akses melalui jaringan Wi-Fi publik. “Lindungi data pribadi Anda dan jangan pernah memberikan informasi rekening kepada pihak yang tidak dikenal,” imbau Kompol Ricky.(*)

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#kejahatan #perbankan