KALTIMPOST.ID,BALIKPAPAN-Bangkai ikan paus sperma seberat kurang lebih empat ton dipotong menjadi beberapa bagian untuk memudahkan evakuasi.
Bagian yang sudah membusuk tidak dapat dievakuasi dan akan dikubur, sementara bagian perut yang mengalami pembusukan dibakar hingga menjadi debu.
“Sudah dievakuasi dan beberapa bagian dibakar,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Jumat (4/10).
Satuan tugas gabungan mengupayakan pembakaran bagian tubuh ikan paus yang telah membusuk guna menghindari pencemaran lebih lanjut.
Pembakaran menggunakan kayu dan karet ban sebagai media api. Pembakaran dilakukan malam hari agar sisa bangkai menjadi arang dan debu, kemudian akan disiram dengan pasir agar saat air pasang, sisa-sisa tersebut terbawa ke laut secara alami.
Baca Juga: Paus Sperma Mati Terdampar di Perairan Balikpapan, BPSPL Sebut Akan Lakukan Nekropsi
Tim gabungan dari Ditpolairud Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) KBalikpapan, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BSPL) Pontianak.
Sebelumnya penanganan ikan paus terdampar terbagi menjadi tiga opsi: dikubur di darat, ditenggelamkan, atau dibakar di lokasi terdampar. Selama proses evakuasi dan pembakaran, dikerahkan dua unit alat berat serta puluhan personel gabungan yang menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah kontaminasi dari bangkai ikan paus tersebut.
“Berkat kerja sama yang solid, proses ini dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Diketahui, paus terdampar sekitar perairan Pantai Teritip, Balikpapan Timur, Kamis (26/9) lalu, kondisi terakhir telah mati, Jumat (27/9). Paus berukuran kurang lebih 15 meter, diduga terjebak di dasar perairan dangkal dan tidak dapat kembali ke laut lepas. (*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko