KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sejak uji coba Balikpapan City Trans mulai Juli, seharusnya moda transportasi ini telah memiliki tarif per Oktober 2024.
Namun pengenaan tarif diperkirakan belum diberlakukan dalam waktu dekat.
Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan penetapan tarif ini akan memakan proses yang cukup panjang.
Setelah Kemenhub melakukan evaluasi terhadap operasional Balikpapan City Trans pada 24 September 2024, pembahasan tentang tarif akan dilakukan pada tahapan berikutnya.
"Secara teknis penetapan tarif harus berdasarkan keputusan bersama antara Kemenhub dan kementerian Keuangan," tutur Edo, sapaan Adwar Skenda Putra.
Terkait proses ini, Edo belum dapat memastikan karena belum ada kabar terbaru tentang tarif dari pihak kementerian.
Artinya saat ini pengguna Balikpapan City Trans belum dikenakan biaya alias gratis.
“Permintaan kami memang Oktober ini sudah bisa bertarif. Jadi sudah saya kembalikan lagi pertanyaan ini ke kementerian,” kata Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra.
Menurutnya penetapan tarif ini penting agar Balikpapan City Trans bisa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan transportasi tersebut.
Sebab, Edo bercerita, selama ini ada yang naik hanya sekadar ingin tahu atau wisata saja.
Ada pun gambaran tarif dari hasil survei yang dilakukan sebelumnya berkisar Rp 5.000 – Rp 6.500.
“Sebenarnya tarif ini tergantung biaya operasional karena masih menggunakan BBM non subsidi,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub Buat Kajian Rerouting Angkot, Balikpapan City Trans Butuh Tiga Koridor Baru
Jika menggunakan BBM bersubsidi, ada kemungkinan tarif bisa lebih rendah.
Selain itu, penetapan tarif Balikpapan City Trans juga bisa membuat angkutan kota lega. Sembari mempersiapkan angkutan kota menjadi feeder.
Edo berharap, Kemenhub semakin serius dalam operasional Balikpapan City Trans. Pemkot Balikpapan juga sedang melengkapi fasilitas halte.
“Kami berharap jumlah bus bisa ditambah lagi,” tandasnya. (*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko