BALIKPAPAN-Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berkendara di jalanan tanpa rasa takut, impian itu tidak selalu dapat terwujud. Terutama bagi mereka yang lahir dengan keterbatasan pendengaran (tuna rungu) atau tuli.
Tanpa suara, hanya ada visual, ekspresi wajah, dan gerak tubuh yang menjadi bahasa sehari-hari. Di tengah dunia yang penuh dengan instruksi suara, klakson kendaraan, dan informasi verbal, para penyandang tuli sering kali merasa terpinggirkan.
Saat mendatangi kantor pelayanan publik, banyak yang merasa terintimidasi karena bahasa mereka belum dipahami.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim bekerja sama dengan Gerkatin (Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu/Tuli Indonesia) dan komunitas Semangat Muda Tuli Balikpapan, telah memberikan pelatihan khusus untuk personel lalu lintas.
Tidak hanya sekadar pengetahuan teknis, juga pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya bahasa isyarat dalam melayani komunitas tuli.
“Ada loket khusus di pelayanan terhadap penyandang tuli di polres dan polresta di wilayah,” tutur Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim AKBP Wahyu Endrajaya Kamis (7/11).
Langkah itu tentu bukan hanya soal pelayanan publik. Itu adalah tentang menghapuskan hambatan yang selama ini menghalangi hak penyandang tuli untuk bisa mengurus SIM secara mandiri.
“Kami berkomitmen memberikan prioritas pelayanan, kemudahan, dan keramahan terhadap penyandang tuli dalam setiap pelayanan di bidang lalu lintas,” jelas Wahyu.
Para personel sendiri telah mendapatkan pelatihan bahasa isyarat, guna memahami di balik setiap gerakan tangan dan ekspresi wajah.
M IBRAHIM
Baimkaltimpost.bpn@gmail.com
Editor : Dwi Restu A