BALIKPAPAN - Semua memiliki tanggung jawab bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satunya melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para penyuluh yang memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak buruk korupsi.
Retno Indrawati, Auditor Muda, Penyuluh Antikorupsi Madya dari Inspektorat Balikpapan menjadi narasumber dan fasilitator dalam kegiatan bimbingan teknis calon penyuluh antikorupsi se Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis hingga Sabtu (12-14/12) di Golden Tulip Balikpapan.
Dalam materi pembekalan calon penyuluh Antikorupsi, disampaikannya strategi pemberantasan korupsi melalui tindakan represif sebagai upaya penindakan hukum untuk menjerat koruptor ke pengadilan. Selain itu, katanya, perbaikan sistem dengan mendorong sistem yang transparan, modernisasi pelayanan dengan online, dan memberikan rekomendasi langkah perbaikan.
“Juga melalui edukasi dan kampanye. Strategi pembelajaran pendidikan antikorupsi dengan tujuan membangkitkan kesadaran masyarakat,” ungkap Retno.
Mengapa kita perlu menjadi seorang penyuluh antikorupsi? Karena memberantas korupsi tidak bisa dilakukan sendiri dan harus bersama-sama. Bisa menginspirasi banyak orang sehingga harus lebih banyak berinteraksi dengan orang.
“Dan yang paling utama adalah jangan jadikan korupsi sebagai budaya bangsa,” ujarnya.
Penyuluh antikorupsi, lanjutnya, adalah orang yang memiliki kemampuan menyampaikan nilai antikorupsi, mengkomunikasikan, menyadarkan, mengajak, melatih, memberdayakan, membimbing, mendampingi, dan menggerakkan masyarakat.
“Baik penegak hukum, militer, swasta maupun komunitas untuk menjadi agen perubahan dan menjadi role model dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah didampingi Inspektur Kaltara, Yuniar Aspiati. Dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Ikatan Penyuluh Antikorupsi Borneo Kaltara Mardiana Arsjad, Fasilitator Calon Penyuluh Antikorupsi Wartono dan Taharuddin dan 20 peserta calon penyuluh antikorupsi se-Kaltara.
Sekprov Kaltara Suriansyah dalam mengatakan korupsi merupakan salah satu permasalahan terbesar yang dapat menghambat pembangunan dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Penyuluh antikorupsi tidak hanya sebatas upaya memberikan informasi, tetapi lebih dari itu, ini adalah upaya membangun kesadaran, memperkuat nilai-nilai integritas, serta membentuk karakter masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya. (pms/pus/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan