Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Balikpapan Utara Tingkatkan Layanan Dukcapil, Warga Cukup Datang ke Kantor Camat untuk Layanan KTP

Supriyono Lupus • Rabu, 19 Februari 2025 | 19:30 WIB
DISAMBUT ANTUSIAS: Konter pelayanan terpadu dan terintegrasi yang dimiliki Kecamatan Balikpapan Utara disambut antusias masyarakat.
DISAMBUT ANTUSIAS: Konter pelayanan terpadu dan terintegrasi yang dimiliki Kecamatan Balikpapan Utara disambut antusias masyarakat.

PEMKOT Balikpapan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik agar lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu bentuk perbaikan layanan ini adalah pendelegasian pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ke tingkat kecamatan, termasuk di Kecamatan Balikpapan Utara.

Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyampaikan bahwa saat ini layanan Dukcapil di kecamatan tersebut sudah dapat melayani perekaman KTP, pencetakan KTP, serta pembaruan Kartu Keluarga.

“Layanan ini menjadi salah satu yang paling banyak diminati masyarakat. Dalam sehari, kami bisa melayani sekitar 50 hingga 70 pemohon untuk urusan KTP,” ujar Fadli.

Dengan adanya layanan ini di tingkat kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan. Cukup dengan mendatangi kantor kecamatan terdekat, masyarakat sudah dapat memperoleh layanan kependudukan yang dibutuhkan dengan lebih cepat dan mudah.

“Program ini merupakan salah satu terobosan terbaik dari Wali Kota Balikpapan melalui Disdukcapil yang kini diteruskan di tingkat kecamatan,” lanjut Fadli.

Fadli berharap ke depannya, berbagai jenis layanan perizinan lainnya juga dapat dilakukan di tingkat kecamatan. Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa harus menempuh jarak yang jauh.

“Kami berharap izin-izin lainnya seperti Izin Berusaha dan layanan administratif lainnya juga dapat diterapkan di kantor kecamatan. Dengan begitu, peran pemerintah kecamatan akan semakin besar dalam meningkatkan jumlah serta kualitas layanan bagi masyarakat di Kecamatan Balikpapan Utara, yang mencakup enam kelurahan,” pungkasnya. (pus/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
#ktp #dukcapil #balikpapan utara