Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Penindakan Wajib Sesuai Prosedur, Bisa Dipertanggungjawabkan

M Ibrahim • Rabu, 16 April 2025 | 12:06 WIB
PEMBEKALAN. Sebelum bertugas pengamanan PSU, pasukan Brimob mendapatkan pembekalan terkait pemahaman hukum.
PEMBEKALAN. Sebelum bertugas pengamanan PSU, pasukan Brimob mendapatkan pembekalan terkait pemahaman hukum.

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Penindakan wajib sesuai prosedur, bisa dipertanggungjawabkan, ketika bertugas diinstruksikan pasukan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kaltim.

Penindakan saat di lapangan itu agar memperkuat pemahaman hukum dan profesionalitas. Hal itu disampaikan pasukan jelang keberangkatan pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.

Pembekalan dilakukan di markas Brimob, Jalan Jendral Sudirman, Stal Kuda, Balikpapan. Mereka juga mendapatkan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) No 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Personel yang bertugas pengamanan PSU bawah kendali operasi (BKO) agar lebih paham saat di lapangan,” jelas Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai melalui Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji.

Iwan menegaskan pentingnya pemahaman terhadap Perkap tersebut agar tindakan personel di lapangan tetap sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Dengan memahami secara mendalam isi dari perkap, anggota memiliki pedoman jelas menggunakan kekuatan sesuai ketentuan berlaku, sehingga tidak menyalahi aturan dan tetap profesional,” jelasnya.

Dia juga menginstruksikan para komandan kompi di lingkungan Batalyon A Pelopor segera meneruskan materi sosialisasi tersebut kepada seluruh anggota. Pentingnya latihan rutin sebagai bentuk penerapan nyata dari aturan tersebut di lapangan.

“Tidak hanya menambah wawasan, tapi menjadi bekal penting anggota dalam menghadapi berbagai situasi saat bertugas,” imbuhnya.

 

Editor : Dwi Restu A
#polda kaltim #pelopor #psu #kukar #mahulu #Brimob Kaltim