KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Timur melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu 22 kilogram di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, 20 April 2025 lalu.
Dikabarkan barang buktinya 22 kilogram. “Benar, pengungkapan dilakukan Polda Jawa Timur,” ujarnya, Kamis (24/4).
Informasi dihimpun, dua pria warga Jawa Timur diamankan berikut barang bukti sabu 22 kilogram dikemas dalam wadah plastik itu. Pengembangan dilakukan Polda Jawa Timur mengarah ke Pelabuhan Semayang.
Diduga tersangka hendak membawa sabu tersebut ke Surabaya menggunakan kapal laut.
Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kaltim melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur.
“Pengungkapan bisa dilakukan oleh seluruh polda, bergantung kasus yang ditangani dan pengembangannya,” jelasnya. Saat ini perkara ditangani dan dikembangkan Polda Jawa Timur. (*)
Editor : Duito Susanto