KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Kawasan Tempat Penampungan Sampah (TPS) Perusda di RT 26, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, menjadi sorotan akibat penumpukan sampah liar yang mengganggu kebersihan lingkungan.
Meski telah disediakan kontainer TPS, masih banyak warga yang membuang sampah rumah tangga berukuran besar, seperti kasur, springbed, meja, hingga sisa material bangunan, secara sembarangan.
Kondisi tersebut tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi warga sekitar.
Sebagai respons, Pemerintah Kecamatan Balikpapan Selatan bersama Kelurahan Sepinggan Baru menggelar Kerja Bakti Massal (KBM) pada Minggu (27/4).
Kegiatan ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum, Tim Penggerak PKK, 11 RT setempat, serta puluhan warga Perusda.
Camat Balikpapan Selatan, Muhammad Hakim, menegaskan pentingnya kedisiplinan warga dalam membuang sampah sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Ke depan, monitoring rutin dan sosialisasi akan kami intensifkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," jelas Hakim.
Senada, Lurah Sepinggan Baru, Sarbin, juga mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas TPS yang tersedia dengan baik dan tidak lagi membuang sampah sembarangan.
"TPS kontainer sudah disediakan, mari kita manfaatkan dengan baik. Terima kasih kepada DLH Kota Balikpapan, DPU Kecamatan, PKK, dan warga yang telah mendukung kegiatan ini," ucapnya.
Antusiasme warga dalam kegiatan kerja bakti ini juga patut diapresiasi. Sarbin menyebut, kerja bakti membuat lingkungan menjadi lebih nyaman.
"Kami lelah melihat sampah berserakan. Dengan kerja bakti ini, lingkungan jadi lebih nyaman. Semoga semua warga bisa lebih disiplin ke depannya," ujarnya.(*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko