KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Tahun 2025 menjadi tahun terakhir Kementerian Agama (Kemenag) menjadi penyelenggara ibadah haji. Mulai tahun depan, pelaksanaan ibadah haji akan sepenuhnya ditangani oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Ini merupakan lembaga setingkat kementerian yang dibentuk oleh presiden untuk melaksanakan tugas pemberian dukungan penyelenggaraan haji.
Kepala Kantor Kemenag Balikpapan Masrivani mengungkapkan mulai pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 atau 1447 hijriah, seluruh tugas Kemenag akan diserahkan kepada BP Haji. Di mana transisi penyelenggaran ibadah sudah dimulai dari Kemenag kepada BP Haji. Meskipun penyelenggaraan haji masih sepenuhnya dilaksanakan oleh Kemenag. “Tahun ini Kemenag sebagai penyelenggara adalah tahun terakhir. Karena pada tahun depan skema penyelenggaraanya akan dilaksanakan oleh BP Haji. Tahun ini sudah kolaborasi. Tapi masih Kemenag yang menjadi penyelenggaranya,” katanya kepada Kaltim Post, Senin (5/5).
Namun demikian, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Kantor Kemenag Balikpapan ini menyebut masih belum mengetahui format pelaksanaan ibadah haji yang akan dilaksanakan oleh BP Haji pada tahun depan. “Kami di daerah belum tahu bentuknya seperti apa. Juga bagaimana turunannya di daerah. Mungkin setelah musim haji tahun ini berakhir baru ada informasi mengenai hal itu,” jelas dia.
Masrivani juga mengatakan sampai saat ini dia belum mendapat informasi mengenai perwakilan BP Haji yang ada di daerah. Seperti halnya kantor wilayah (kanwil) di provinsi. Maupun kantor perwakilan di kabupaten/kota seperti yang ada di Kemenag. “Belum ada perwakilan BP Haji di daerah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pada pembukaan Manasik Haji Nasional 1446 Hijriah yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (19/4), Wakil Kepala BP Haji sempat menyoroti peran BP Haji dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan yang akan menjadi bekal untuk pelaksanaan haji di masa mendatang.
"Tahun ini kami masih belajar banyak dari Kementerian Agama. Namun, mulai tahun 2026, penyelenggaraan haji akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BP Haji," katanya dalam keterangan tertulis.
Dia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas asistensi yang diberikan dalam pendirian BP Haji. Baik dari pusat hingga ke daerah. Menurutnya, ini adalah fondasi penting menuju penyelenggaraan haji yang lebih baik dan profesional. "Harapan kami, penyelenggaraan haji oleh BP Haji ke depan harus lebih unggul, lebih amanah, dan lebih berpihak kepada kepentingan jemaah. Penyelenggaraan tahun ini adalah langkah awal, dan semoga menjadi standar terbaik bagi masa depan," harapnya. (*)
Editor : Ismet Rifani