KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Polisi belum mendapati bukti terkait adanya unsur pidana pedagang rujak Agus Supriyanto yang tewas gantung diri. “Belum ditemukan unsur pidana, korban tewas karena gantung diri,”ungkap Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Senin (4/8).
Korban ditemukan tewas posisi tergantung lapak rujak cingur miliknya kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 8, Graha Indah, Balikpapan Utara, Sabtu (2/8) pagi. Kronologis penemuan mayat bermula saat Rini, pegawai korban, hendak masuk kerja sekitar pukul 08.00 Wita. Saat tiba di lokasi, ia tidak bisa membuka pintu dan melihat ada kaki yang mengganjal di baliknya.
Baca Juga: Dishub Bakal Tindak Tegas Parkir Liar di Balikpapan, Berlaku Pengempesan Ban hingga Derek Kendaraan
Saksi Rini sempat memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Setelah mengintip ke dalam, ia melihat korban sudah dalam kondisi kaku dengan lidah menjulur keluar. “Saksi menghubungi pemilik kontrakan kemudian ke Ketua RT setempat dan bhabinkamtibmas,” urainya.
Beberapa saat kemudian, petugas Inafis Polresta Balikpapan tiba di lokasi melakukan olah TKP dan evakuasi jasad yang tergantung. Korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. “Tidak ditemukan tanda kekerasan, kami masih kumpulkan bukti terkait,” imbuhnya.
Polisi juga menggali penyebab korban nekat mengakihiri nyawanya dengan gantung diri. “Penyebabnya masih digali informasi dari keluarga didukung hasil penyelidikan,” tuturnya. (*)