KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Satuan Samapta Polresta Balikpapan bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam). Aksi pengancaman di kawasan Jalan Martadinata, Balikpapan, Selasa (19/8/2025) pukul 23.30 Wita.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Chusen membenarkan adanya tindakan kepolisian yang dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Laporan pengancaman dengan sajam segera ditindaklanjuti. Personel Samapta langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang meresahkan warga,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).
Tim patroli beat 110 Pos TR yang diturunkan terdiri dari Bripda Farlan (Danru), Bripda Viery Aqsha, Bripda Anggie Nicholas, Bripda Bagas F dan Bripda Lalu Febrian. Setibanya di lokasi, personel berhasil mengamankan pelaku serta mengevakuasi korban untuk dibawa ke piket reskrim guna penyelidikan lebih lanjut.
Setelah situasi terkendali, tim Samapta kembali melaksanakan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Balikpapan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan tindakan yang mengancam kenyamanan dan keamanan lingkungan. “Jika ada ancaman atau gangguan kamtibmas, jangan ragu melapor,” imbaunya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo