Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pembebasan Lahan Area Hilir DAS Ampal Jalan Mufakat Dimulai Tahun Depan, Intip Persiapannya

Dina Angelina • Kamis, 11 September 2025 | 11:55 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan-Rita
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan-Rita

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Selain melanjutkan perbaikan saluran sekunder Inhutani dan saluran sekunder Balikpapan Baru, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan juga akan memulai pembebasan lahan di Jalan Mufakat pada 2026.

Itu bagian dari pengendalian banjir Balikpapan. Permukiman di wilayah Jalan Mufakat merupakan area hilir dari Daerah Aliran Sungai (DAS). Dinas PU mencatat itu masuk pembebasan lahan segmen IV.

“Kalau area hulu sudah hampir semua terbuka, kami harus kendalikan di hilir secepatnya. Pembebasan lahan Mufakat sudah masuk perencanaan 2026,” ucap Kepala Dinas PU Balikpapan Rita saat talkshow terkait pengendalian banjir.

Pihaknya sudah mempersiapkan data untuk pembebasan lahan. Misalnya mana batasan saluran yang terkena, berapa rumah yang terdampak pembebasan, dan sebagainya.

Dia bercerita, warga yang terdampak pembebasan lahan juga sudah mengetahui rencana tersebut sejak pembangunan rumah pompa. “Itu semua masih satu kesatuan dari penanganan banjir hulu ke hilir,” imbuhnya.

Proyek pengendalian banjir dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Semoga proses pembebasan lahan juga tidak mengalami kendala. Jadi bisa cepat untuk program prioritas penanganan banjir,” tuturnya.

Berkaca dari beberapa kali proses pembebasan lahan, tak sedikit memakan waktu yang cukup panjang sekian tahun. Terlebih wilayah tersebut juga sudah padat dengan permukiman masyarakat.

Rita menjelaskan, kini beban sangat besar dipegang DAS Ampal dalam pengendalian banjir. Total panjang saluran dari hulu ke hilir DAS Ampal sekitar 4 kilometer.

“Sementara masterplan kami menyatakan saluran yang ada sekarang secara kapasitas dimensi belum sesuai perencanaan,” ujarnya. Sehingga perlu normalisasi dan pelebaran sungai mengikuti masterplan drainase kota.

Termasuk dalam hal pembebasan area hilir DAS Ampal. Kemudian didukung penyediaan bendali-bendali yang ada di perumahan. “Serta bendali di lokasi yang sesuai masterplan drainase kota 2022,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#pembebasan lahan #DAS Ampal #pengendalian banjir #balikpapan