Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pengedar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap, Bawa Sabu dan Ekstasi

M Ibrahim • Rabu, 17 September 2025 | 16:48 WIB
JARINGAN: Polda Kaltim mengungkap peredaran narkoba jaringan lintas provinsi.
JARINGAN: Polda Kaltim mengungkap peredaran narkoba jaringan lintas provinsi.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Jajaran Polda Kaltim berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi lintas provinsi bermula dari laporan masyarakat Kaltim.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya pengiriman narkoba melalui penerbangan dari Sumatra Utara. "Setelah kami dalami, barang tersebut diketahui berasal dari Sumatra Utara,” terang Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Setya.

Kurir berinisial IF ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara SAMS Sepinggan pada Minggu (10/8/2025). Dari koper miliknya, polisi menemukan sabu 1 kilogram dan 475 butir ekstasi yang disembunyikan rapi di antara tumpukan pakaian batik.

“Narkoba diselipkan di lipatan pakaian lalu ditutup dengan batik lainnya. Ini sudah kedua kalinya kami mengungkap modus serupa di bandara,” bebernya.

Pada kasus sebelumnya, penyelundupan menggunakan maskapai Garuda. Kali ini, pelaku memanfaatkan penerbangan dengan pesawat Superjet. Penangkapan IF membuka dugaan kuat adanya jaringan peredaran narkoba antarprovinsi dari Sumatra Utara ke Kalimantan Timur.

"Kami masih mendalami apakah jaringan ini terhubung dengan kasus sebelumnya atau merupakan kelompok baru," terangnya.

Tak hanya di Balikpapan, pengembangan kasus juga dilakukan hingga ke Samarinda. Dua tersangka tambahan berhasil diamankan dalam rangkaian Operasi Antik. Namun, baru satu tersangka yang dipublikasikan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#polda kaltim #ekstasi #sabu #peredaran narkoba #jaringan