KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Kabar baik datang dari pusat. Pertemuan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghasilkan kesepakatan positif.
Pemerintah menetapkan kenaikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 43 triliun. Angka itu naik dari rencana semula Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun dalam RAPBN 2026.
“Ini sesuai dengan pemasukan daerah. Penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik dalam jangka pendek,” ucap Purbaya di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga: Liebherr Indonesia tampilkan solusi pertambangan berkelanjutan di Mining Indonesia 2025
Harapannya, tambahan dana ini bisa menggerakkan ekonomi di daerah. “Nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah,” tegasnya.
Meski begitu, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 masih turun dibandingkan APBN 2025 yang sempat dianggarkan Rp919,9 triliun. Pemerintah daerah kini menunggu keputusan resmi secara tertulis.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ikut menanggapi. Ia menyambut baik rencana kenaikan TKD, namun mengingatkan agar Dana Bagi Hasil (DBH) jangan sampai dipangkas.
“Kami belum bisa memastikan karena belum ada secara tertulis. Ini masih tersirat, belum ada pemberitahuan resmi,” ujarnya.
Rahmad menegaskan pemangkasan DBH akan berdampak langsung pada pembangunan dan program kepala daerah di seluruh Indonesia.
“Kami berharap itu tidak terjadi. Nominalnya tetap saja sudah bersyukur,” tandasnya.
Ia pun mendorong pemerintah pusat mempertahankan alokasi TKD Rp919 triliun seperti tahun 2025 agar Kaltim tetap mendapat DBH Rp6 triliun sesuai rencana awal. (*)
Editor : Ery Supriyadi