Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Penuhi Cicilan Mobil, Pria Ini Nekat Timbun Pertalite untuk Dijual Eceran

M Ibrahim • Jumat, 3 Oktober 2025 | 16:30 WIB

 

TIMBUN: Tersangka yang diamankan karena timbun BBM Pertalite ini jalani proses hukum di Polresta Balikpapan.
TIMBUN: Tersangka yang diamankan karena timbun BBM Pertalite ini jalani proses hukum di Polresta Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Demi memenuhi cicilan mobil, tersangka inisial W nekat menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Kemudian dijual eceran. Kasus ini diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan.

Tersangka bolak balik ke SPBU kawasan Soekarno-Hatta KM 4, Balikpapan Utara. “Isi pertalite kemudian dikeluarkan lagi, secara berulang dengan barcode temannya,” terang Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna.

Tersangka dicuraigai karena setiap jam mengisi pertalite. “Mobil ini hampir setiap jam masuk ke SPBU untuk membeli Pertalite. Dari sana, tim melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap pelaku,” jelasnya.

Tersangka membeli 35 liter Pertalite dengan barcode miliknya, lalu menurunkan hasil pembelian ke alamat tertentu. Tak lama berselang, ia kembali lagi ke SPBU dengan barcode lain dipinjam dari temannya.

Hasil penimbunan dijual kembali di kios milik pelaku di kawasan Balikpapan Utara. Harganya mencapai Rp20 ribu per botol berukuran 1,5 liter atau Rp14 ribu untuk ukuran 1 liter.

Aksinya dilakukan selama sebulan terakhir. Keuntungan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar cicilan kendaraan.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, tiga jeriken berisi 70 liter Pertalite, selang, pompa elektrik, serta dua barcode.

Polisi menjeratnya Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 40 Ayat 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#cicilan mobil #spbu #pertalite #PENGETAP #bbm subsidi #Menimbun