Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Urgen Penanganan Stunting, Balikpapan Bakal Bentuk Perda, Ajak Stakeholder Ikut Berperan

Dina Angelina • Senin, 6 Oktober 2025 | 18:11 WIB
PROSEHAT: Ilustrasi pengukuran balita di posyandu Balikpapan.
PROSEHAT: Ilustrasi pengukuran balita di posyandu Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Inisiasi membuat regulasi percepatan penanganan stunting di Kota Minyak. Komisi IV DPRD Balikpapan menggelar focus group discussion (FGD) kajian akademik.

Dengan tajuk kebijakan percepatan penanganan stunting di Balikpapan. Wakil rakyat di legislatif berharap nantinya penanganan stunting dilakukan seluruh stakeholder agar bisa terselesaikan masalah tersebut.

Tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan dan DPRD Balikpapan. “Kita berharap semua stakeholder terlibat untuk benar-benar mempercepat pengentasan stunting,” kata Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali.

Salah satunya bagaimana perhatian memberi perhatian penuh kepada kader posyandu maupun PKK di tingkat RT. “Mereka yang menjadi garda terdepan berhadapan langsung ke masyarakat,” ucapnya.

Dia berharap, ada perhatian untuk kader-kader posyandu ke depan. Maka lewat regulasi ini akan diberi cantolan hukum untuk penanganan stunting yang maksimal di Balikpapan.

Termasuk mendorong peran ayah di tingkat lingkungan ini bisa berjalan. Misalnya ikut terlibat dalam edukasi posyandu. Dia mengingatkan, stunting merupakan isu nasional.

“Setidaknya bagaimana kita mencapai angka stunting di bawah target nasional 14 persen,” sebutnya. Seperti diketahui, saat ini angka stunting di Balikpapan sebesar 24,6 persen pada awal 2025.

Namun intinya membuat masalah stunting bisa teratasi dengan dukungan peraturan daerah. Sebab perda sebagai pedoman dengan cantolan hukum melibatkan semua stakeholder yang ada.

“Bagaimana mereka ikut terjun ke lapangan sebagai bapak angkat,” imbuhnya. Kajian akademik ini melibatkan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka mengatakan sangat memungkinkan membuat perda.

“Titik-titik kelemahan sudah ketahuan di mana terletak kelemahannya dan di mana yang perlu kita perbaiki,” ucapnya. Pihak UGM juga menawarkan Pemkot Balikpapan untuk bisa bekerja sama. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Focus Group Discussion (FGD) #perda penanganan stunting #DPRD Balikpapan 2025 #Gasali DPRD Balikpapan