Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sinergi Layanan Satu Pintu Penjaminan Laka, RSKD Balikpapan Gelar FGD dengan Lintas Sektor

Romdani. • Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:49 WIB
Manajemen RSKD Balikpapan bersama stakeholder terkait setelah FGD, Rabu (15/10).
Manajemen RSKD Balikpapan bersama stakeholder terkait setelah FGD, Rabu (15/10).

KALTIMPOST.ID-Upaya mempercepat dan menyederhanakan mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Satu Pintu Penjaminan Laka”.

Kegiatan berlangsung di Aula Sakura RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan (RSKD), Rabu (15/10). Dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor.

FGD itu menjadi bagian dari proyek perubahan yang diinisiasi Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Rosjidah Rahmawati, SKM, MARS.

Program itu bertujuan menjadikan sistem penjaminan terintegrasi yang cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum melalui kolaborasi antarlembaga.

Sejumlah pihak hadir dalam forum tersebut. Di antaranya ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kaltim, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Kapolres Balikpapan, PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim, BPJS Kesehatan Wilayah Kaltim dan Cabang Balikpapan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, serta jajaran direksi RSKD.

Diskusi itu menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah konkret dalam penerapan skema penjaminan satu pintu bagi korban kecelakaan.

Pendekatan terpadu tersebut diharapkan menghindari tumpang tindih klaim dan mempercepat layanan, baik untuk kasus kecelakaan tunggal maupun ganda.

Dalam forum diskusi, peserta menyepakati beberapa poin strategis. Seperti penetapan kerangka hukum yang jelas untuk menghindari perbedaan tafsir, penyesuaian mekanisme klaim antarlembaga agar korban cepat memperoleh haknya, komitmen RSUD dalam memberikan layanan IGD secara profesional, serta pengembangan sistem digital terintegrasi untuk verifikasi dan pelaporan real-time.

Plt Direktur RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo drg Ahmad Jais, MH, MARS menegaskan bahwa Satu Pintu Penjaminan Laka merupakan inovasi pelayanan publik yang menekankan kecepatan, kejelasan, dan kolaborasi.

“Program ini kami dedikasikan untuk mempercepat penanganan korban laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan memberikan kepastian penjaminan bagi masyarakat,” ujarnya.

Seluruh stakeholder sepakat mendukung implementasi Satu Pintu Penjaminan Laka serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.

Dengan sinergi lintas sektor, Satu Pintu Penjaminan Laka diharapkan menjadi model penjaminan kecelakaan terintegrasi yang bisa direplikasi secara nasional. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #Kutai Barat #kecelakaan lalu lintas