Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sabu 4 Kg Selundupan asal Malaysia Diamankan di Bandara SAMS Sepinggan

M Ibrahim • Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:39 WIB
RM Agus Ekawidjaja
RM Agus Ekawidjaja

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Dalam kurun waktu singkat sejak awal Juni 2025, ada tiga kasus penyelundupan sabu asal Malaysia berhasil digagalkan, dengan total barang bukti mencapai sekitar empat kilogram.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Balikpapan RM Agus Widjaja mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari sinergi dan pengawasan ketat yang dilakukan tim Bea Cukai serta unsur Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Kaltim.

“Seluruh pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia,” ungkap Agus bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (16/10/2025)

Pelaku menggunakan jalur penerbangan yang sama, yaitu Kuala Lumpur–Balikpapan, yang tiba setiap Jumat sore di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

“Dua kasus pertama terjadi pada awal Juni, dalam waktu hanya seminggu. Modusnya berbeda-beda. Ada yang menyembunyikan barang di dalam koper, ada pula yang menempelkan langsung ke tubuh atau disebut body stripping,” jelas Agus.

Menurutnya, pemilihan jadwal penerbangan Jumat sore oleh para pelaku diduga merupakan strategi untuk mengelabui petugas, dengan asumsi bahwa aktivitas penerbangan padat sehingga pengawasan berkurang.

Namun, pihaknya tetap siaga penuh di setiap kedatangan internasional. Selain teknologi X-ray, Bea Cukai Balikpapan juga melibatkan anjing pelacak (K9) untuk mendeteksi barang terlarang yang disembunyikan dengan cara-cara tidak biasa

Dalam upaya pencegahan, Bea Cukai Balikpapan juga memperkuat sinergi dengan Polresta Balikpapan, BNN, dan otoritas bandara. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal dan tidak ada celah bagi penyelundup. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#penyelunduan sabu-sabu #RM Agus Widjaja #Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur #Kombes Pol Yuliyanto