KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Mitigasi kamtibmas serta pengungkapan kasus narkoba dibeberkan jajaran Polda Kaltim saat program ngobrol pintar (Ngopi) di Studio Balikpapan Televisi (BTV).
Narasumbernya Kasubdit II Ditresnakroba Polda Kaltim AKBP Rezkhy Satya Dewanto bersama Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, Rabu (12/11/2025).
Rezkhy membeberkan, pada periode Januari-Oktober 2025 ada 340 pelaku diamankan dengan barang bukti sabu 2,7 kilogram. Dari jumlah pelaku tadi, 12 di antaranya perempuan.
“Total laporan polisi yang ditangani mencapai 299 kasus,” ungkapnya. Selain sabu, petugas juga menyita 24,61 gram ganja, 23,81 gram tembakau gorila, serta 155 butir ekstasi. Untuk kategori obat-obatan terlarang lainnya, tercatat sebanyak 1.037 butir diamankan selama periode yang sama.
Kasus penyalahgunaan narkotika paling menonjol terjadi pada Oktober 2025, dengan total barang bukti sabu mencapai 878,63 gram. Sementara penangkapan tertinggi terhadap tersangka narkoba terjadi pada bulan Juli, dengan 48 tahanan diamankan.
Modus operandi seiring dengan transformasi digital berbagi produk baru, jenis serta metode pemasaran dalam melancarkan aksi.
Tentunya ini semua perlu kecermatan serta keprofesionalan petugas personel polri di lapangan guna dapat mendeteksi dan mengungkap modus modus baru peredaran narkoba. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo