BALIKPAPAN - Target nasional aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) tahun ini sebesar 30 persen dari total penduduk di setiap daerah. Khusus di Balikpapan, penduduk wajib KTP elektronik sebanyak 551.428 jiwa.
"Angka 30 persennya sekitar 165.000 jiwa harus IKD," kata Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta Dewi. Saat ini, aktivasi IKD baru menyentuh 7,34 persen dari total penduduk dengan KTP-el di Kota Minyak.
Tepatnya sekitar 38.000 jiwa yang sudah aktivasi IKD. Tirta mengakui sejumlah tantangan dan kendala untuk aktivasi IKD. Seperti pelayanan publik belum sepenuhnya digital dan terhubung IKD.
"Kalau semua sudah terhubung saya yakin menjadi daya tarik," ujarnya. Contoh Satu Sehat, perbankan, BPJS kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan sudah terhubung dengan IKD.
Dia berharap ke depan semua pelayanan publik bisa terhubung secara digital dengan IKD. Jadi masyarakat tidak menggunakan KTP fisik lagi.
"Tujuan pemerintah bagaimana IKD menjadi dasar untuk pelayanan publik secara digital," sebutnya. Tantangan lain karena masyarakat belum pro aktif untuk aktivasi IKD.
Mungkin belum wajib saat mengakses pelayanan publik. "Kalau sudah semuanya wajib dan terhubung, terintegrasi semua, saya yakin tidak ada masyarakat yang tidak menggunakan IKD," bebernya.
Tirta berharap masyarakat proaktif untuk melakukan aktivasi IKD. Bisa juga dengan meminta kepada Disdukcapil. Misalnya kelurahan atau perusahaan meminta.
"Kami juga bisa hadir di sana. Jadi tidak ada masalah, kami yang hadir atau masyarakat yang datang ke pelayanan-pelayanan Capil," tandasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan