KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Aktivitas koperasi di Balikpapan kembali menjadi pembahasan penting. Dari ratusan lembaga yang terdaftar, hanya sebagian kecil yang diketahui masih beroperasi.
Pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah kota memunculkan fakta baru. Jumlah koperasi yang benar-benar aktif ternyata tidak sebanding dengan yang tercantum dalam sistem nasional.
Baca Juga: Komisi II DPR Hormati Putusan MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN
Memasuki inti pemberitaan, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan telah menyelesaikan verifikasi terhadap lebih dari 500 koperasi.
Proses ini mencakup pengecekan langsung ke alamat sekretariat sesuai data yang tersimpan dalam sistem daring Kementerian Koperasi.
“Hasilnya ada 338 koperasi tidak ditemukan alamatnya,” ujar Kepala DKUMKMP, Heruresandy Setia. Ia meminta pengurus koperasi yang belum terverifikasi untuk segera melaporkan pembaruan data ke dinas.
Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Transisi Ekonomi Kaltim Seret, Industri Sawit Dinilai Gagal Beri Nilai Tambah
Permintaan itu juga ditujukan kepada pengawas, pengurus, hingga masyarakat. “Jika mengetahui keberadaan koperasi tersebut, mohon dilaporkan ke DKUMKMP untuk pembaruan data lembaga,” tambahnya.
Heruresandy menegaskan pentingnya pembaruan data dilakukan secara rutin. Dengan begitu, informasi dari daerah dapat tersinkronkan ke Kementerian Koperasi sehingga proses monitoring lebih mudah. (*)
Dari hasil verifikasi, hanya 225 koperasi yang lokasi sekretariatnya sesuai alamat tercantum. Namun jumlah yang benar-benar aktif beroperasi lebih sedikit lagi.
“Tersisa sekitar 109 koperasi yang masih aktif,” jelasnya. Dari jumlah itu, baru sekitar 70 persen yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) sebagaimana diwajibkan undang-undang.
Ia menekankan, RAT adalah bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota dan wajib dilakukan setiap tahun.
Selain memiliki sekretariat yang jelas, koperasi juga harus menyampaikan laporan melalui RAT agar operasional lembaga tetap terawasi.
Editor : Ery Supriyadi