KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan mulai melakukan pengawasan lalu lintas dengan menerapkan pengawasan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kamera ETLE dengan kamera statis, mobile, maupun kamera ATCS yang telah terhubung ke sistem pusat. “Termasuk kamera ATCS, semuanya akan ter-connect,” ungkap Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari.
Saat ini terdapat 37 kamera milik Dishub yang terhubung dengan sistem B-Connect, ditambah 167 kamera pengawasan lainnya dari Dishub.
Polresta Balikpapan juga memiliki 10 kamera pengawas dan 6 kamera ETLE mobile yang turut disinkronkan. Selain pemantauan di command center, pengawasan juga dilakukan di beberapa titik strategis.
Balikpapan memiliki beberapa jalur pemantauan utama, termasuk jalur dari Beruang Madu ke Balikpapan Baru yang telah masuk dalam tahap integrasi awal.
Program B-Connect akan disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat. Melalui sistem ini, pelanggar lalu lintas dapat terdeteksi mulai dari peneguran, peringatan melalui pengeras suara, hingga tindakan penindakan lebih lanjut seperti penderekan.
“Secara bertahap kami sosialisasikan dan edukasikan kepada masyarakat. Dengan ATCS, pelanggaran bisa tercapture berkali-kali lipat,” urainya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama B-Connect bukan semata penindakan, melainkan mengubah budaya masyarakat agar disiplin tanpa harus menunggu kehadiran petugas.
Diketahui, Dishub Balikpapan resmi meluncurkan sistem B-Connect, sebuah integrasi pengawasan lalu lintas yang menghubungkan kamera ETLE statis, mobile, serta kamera ATCS milik Dishub. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo