KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Sebelum Balikpapan resmi memiliki modul pendidikan budaya antikorupsi sejak dini, Senin (8/12). Proses penyusunan modul sudah berlangsung setahun terakhir.
Tepatnya saat Disdikbud Balikpapan melakukan kerja sama dengan Inspektorat Balikpapan untuk penanganan antikorupsi sejak dini. Tim penyusun modul ini merupakan guru-guru di Kota Minyak.
Selain guru, mereka juga penulis yang tergabung dalam komunitas Satu Guru Satu Buku (Sagu Saku). “Total ada sekitar 20 guru SD dan SMP yang terlibat dalam penyusunan,” kata Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik.
Dia menambahkan, modul pendidikan budaya antikorupsi sejak dini merupakan muatan lokal ketiga yang disusun oleh guru. Ada pun modul pertama yang disusun yakni lingkungan hidup.
Lalu modul kedua tentang keberagaman Balikpapan. Sementara ini mereka sedang menyusun modul keempat yakni pengenalan anti narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan.
Semua disebut sebagai muatan lokal (mulok). Bahan ajar guru saat mengisi mata pelajaran. “Saya rasa di Kaltim, Balikpapan menjadi satu-satunya daerah yang membuat modul pendidikan budaya antikorupsi,” bebernya.
Rencananya modul bisa mulai dicetak awal tahun depan. Mulai menjadi mata pelajaran Tahun Ajaran 2026/2027. Biaya produksi nanti dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
“Tinggal masing-masing sekolah cetak menggunakan biaya BOS,” imbuhnya. Irfan berharap, satu siswa bisa mendapatkan satu buku. Mulai dari siswa kelas 1 SD sampai kelas 9 SMP.
Dia berharap, modul ini bisa membantu anak-anak generasi mendatang hebat dan berintegritas. Tidak sekadar tagline yang digaungkan. Melainkan Indonesia Emas 2045 benar-benar mampu terwujud.
“Alhamdulillah kerja sama kami berjalan dengan lancar dan bisa meluncurkan modul ini,” tuturnya. Selain modul pendidikan, Inspektorat Balikpapan dan Disdikbud Balikpapan juga membuat sekolah rintisan berintegritas.
Guru di sekolah rintisan berintegritas sudah mendapat pembelajaran dan pemahaman tentang antikorupsi. “Kami menjadikan guru-guru sebagai penyuluh antikorupsi,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto