KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan masih menjadi masalah di Balikpapan. Warga kerap mengeluhkan kondisi perumahan yang belum mendapat pembenahan.
Namun pemerintah tak bisa membantu selama PSU belum diserahkan. Disperkim Balikpapan mencatat total sudah ada 20 perumahan yang telah meyerahkan PSU kepada Pemkot Balikpapan hingga 2025.
“Awalnya dari 2023 hanya 3 perumahan yang sudah menyerahkan PSU. Alhamdulillah lompatannya sudah sangat besar sekali,” kata Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin.
Artinya selama dua tahun terakhir setidaknya terdapat 17 perumahan yang menyerahkan PSU. Di antaranya Balikpapan Baru, Taman Sari Bukit Mutiara, Sepinggan Pratama, Balikpapan Regency, dan sebagainya.
Selama ini dilakukan upaya sosialisasi massif hingga terdapat tambahan penyerahan PSU. Pihaknya berharap mudah-mudahan tahun berikutnya, ada lompatan lagi untuk penyerahan PSU.
“Kita target minimal 10 per tahun untuk menyerahkan PSU ke Pemkot Balikpapan,” tuturnya. Dia menjelaskan, PSU merupakan isu yang akan dikawal Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Balikpapan.
Salah satu upaya dengan meningkatkan sosialisasi kewajiban penyerahan PSU oleh pengembang. Sehingga animo dan kesadaran pengembang melakukan penyerahan PSU semakin tinggi.
Imbas tingkat penyerahan PSU rendah masih terdapat kawasan perumahan yang belum terlayani PSU memadai. Isu lainnya saat ini masih ada potensi ketidaksesuaian pemanfaatan PSU perumahan.
Sebab belum dilakukan intensif pelaksanaan monitoring pemanfaatan PSU. PKP turut mendorong peningkatan kerja sama dengan pihak ketiga dalam monitoring kawasan perumahan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo